> >

Taliban Dituduh Membunuh Lebih dari 100 Mantan Pasukan Afghanistan, Disebut Aksi Balas Dendam

Kompas dunia | 2 Desember 2021, 11:03 WIB
Pasukan Taliban menduduki istana presiden Afghanistan di Kabul yang telah ditinggalkan Ashraf Ghani, Minggu (15/8/2021). (Sumber: AP PHOTO/ZABI KARIMI)

KABUL, KOMPAS.TV - Taliban dituduh telah membunuh lebih dari 100 mantan pasukan Afghanistan di empat provinsi.

Selain membunuh, Taliban dituduh menghilangkan jejak mereka selama 2,5 bulan pertama berkuasa di Afghanistan.

Tuduhan tersebut berdasarkan laporan terbaru dari Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM).

Kematian mantan pasukan Afghanistan itu menjadi bagian dari sejumlah pembunuhan dan eksekusi, yang kebanyakan sebagai aksi balas dendam, sejak kejatuhan Ashraf Ghani sebagai Presiden Afghanistan, Agustus lalu.

Baca Juga: Teror Penembakan SMA Oxford AS Tewaskan 4 Orang, Orang Tua Pelaku Sempat Dipanggil Sebelum Insiden

Dikutip dari The New York Times, pembunuhan tersebut menggarisbawahi bahaya yang dihadapi para pengkritik Taliban, aktivis dan mantan anggota pasukan Afghanistan.

Padahal saat mengambilalih kekuasaan, Taliban mengumumkan akan memberikan ampunan bagi pekerja pemerintahan dan pejabat militer.

Pada laporan yang dirilis, Selasa (30/11/2021), Lembaga HAM memberikan detail pembunuhan atau penghilangan secara paksa 47 mantan pasukan Afghanistan baik yang menyerah atau ditahan antara 15 Agustus dan 31 Oktober.

Hal itu dilakukan di empat provinsi Afghanistan, Ghazni, Helmand, Kandahar dan Kunduz.

Mereka juga mengindikasikan bahwa Taliban bertanggung jawab atas kematian dan penghilangan dari setidaknya 53 mantan anggota pasukan Afghanistan di provinsi yang sama.

“Janji pemimpin Taliban untuk memberikan amnesti tak menghentikan komandan lokal dari melakukan eksekusi atau penghilangan mantan anggota pasukan Afghanistan,” kata Direktur Lembaga HAM Asia, Patricia Gossman.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : The New York Times


TERBARU