> >

Marak Perundungan Online, Australia Buat UU Sasar Akun Perisak Anonim

Kompas dunia | 28 November 2021, 20:27 WIB
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada KTT ASEAN - Australia. Morrison mengumumkan bahwa Australia akan memberlakukan UU baru yang menyasar akun anonim pelaku perundungan online. (Sumber: Straits Times)

Morrison menyebut perusahaan media sosial harus ikut bertanggung jawab atas fenomena perisakan daring. Pasalnya, mereka “membuat dunia (maya) ini”.

“Mereka telah membuat ruang ini, dan mereka harus membuatnya aman. Jika mereka tidak, kami akan membuatkan undang-undang seperti ini, dan saya akan mengampanyekannya ke seluruh dunia seperti yang telah saya lakukan dalam banyak kesempatan yang mana Australia menjadi pionir,” kata Morrison.

Selain mengumumkan UU baru, Morrison juga mengaku pemerintah akan mengintervensi perkara pencemaran nama baik yang melibatkan perusahaan media sosial untuk mendukung korban perisakan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Besar Terjadi di Kota-Kota Australia, Massa Pro dan Antivaksin Turun ke Jalan


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU