Uni Eropa Batasi Perjalanan dari 7 Negara Afrika Setelah Munculnya Varian Omicron Covid-19
Kompas dunia | 27 November 2021, 08:17 WIBBRUSSELS, KOMPAS.TV - Negara-negara Uni Eropa sepakat untuk menangguhkan perjalanan dari Afrika bagian selatan setelah mendeteksi varian baru Covid-19, B.1.1.529, kata Presiden Uni Eropa, Jumat (26/11/2021) seperti dilansir Straits Times.
Sebuah komite pakar kesehatan dari 27 negara Uni Eropa “menyetujui perlunya mengaktifkan jeda darurat dan memberlakukan pembatasan sementara pada semua perjalanan ke Uni Eropa dari Afrika bagian selatan”, kata kepresidenan Uni Eropa Slovenia di Twitter.
WHO kemudian pada pertemuan di Jenewa yang membahas varian tersebut dan memutuskannya menjadi varian yang dikhawatirkan serta menamainya varian Omicron.
Pembatasan akan berlaku untuk Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe, kata juru bicara Komisi Eropa Eric Mamer di Twitter.
Seorang pejabat Uni Eropa mengatakan pemerintah Uni Eropa juga diminta untuk mencegah perjalanan ke negara-negara tersebut.
Baca Juga: Amerika Serikat Larang Masuk Pelancong yang Pernah ke 8 Negara Afrika Terkait Varian Baru Covid-19
Masing-masing dari 27 negara Uni Eropa bebas menerapkan langkah-langkah baru jika dipandang perlu. Beberapa sudah menerapkan pembatasan.
Varian virus corona baru, yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, telah menimbulkan kekhawatiran global saat para peneliti mencari tahu apakah virus itu kebal terhadap vaksin.
Marc Van Ranst, ahli virus yang mendeteksi varian baru di Belgia, mengatakan kepada Reuters bahwa kemungkinan besar wanita yang terinfeksi tertular varian di Belgia daripada saat bepergian ke luar Eropa.
Dia telah berada di Mesir pada awal November, tetapi mengalami gejala hanya 11 hari setelah dia kembali ke Belgia. Dia tidak divaksinasi.
Swiss memberlakukan pada hari Jumat persyaratan karantina 10 hari dan tes negatif untuk pelancong dari Belgia, Israel, dan Hong Kong, selain larangan perjalanan di negara-negara Afrika bagian selatan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Straits Times