> >

Rezim Kim Jong-un Hukum Mati Warga Korut yang Jual Film Squid Game, Pembeli Dibui Seumur Hidup

Kompas dunia | 25 November 2021, 12:00 WIB
Warga Korea Utara yang menjual film Squid Game dihukum mati oleh rezim Kim Jong-un dan pembelinya dihukum penjara seumur hidup. (Sumber: KoreaHerald via Kompas.com)

“Semua ini dimulai pekan lalu, ketika siswa SMA secara diam-diam membeli USB yang berisi drama Korea Selatan Squid Game dan menontonnya dengan teman-temannya di kelas,” ujar sumber dari penegak hukum di Hamgyong Utara, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Kanada Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak-Anak Usia 5-11 Tahun

“Sang teman memberitahu siswa lainnya, yang kemudian tertarik dan membagikannya dengan USB. Mereka kemudian tertangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk,” katanya.

Menurut sumber tersebut penangkapan tujuh siswa itu menandai pertama kalinya penerangan Undang-Undang (UU) yang baru disahkan tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner, yang melibatkan anak di bawah umur.

Hukum tersebut, yang diundangkan tahun lalu, memberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati untuk menonton, menyimpan atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Radio Free Asia


TERBARU