> >

Gugatan Pengadilan: Tembakan yang Dilakukan Baldwin Tidak Ada Dalam Naskah Film

Kompas dunia | 18 November 2021, 07:35 WIB
Foto udara ini menunjukkan Peternakan Bonanza Creek di Santa Fe, Sabtu, 23 Oktober 2021, yang merupakan lokasi pengambilan gambar film terbaru Alec Baldwin. Aktor Alec Baldwin menembakkan senjata di lokasi syuting yang akhirnya menewaskan seorang sinematografer, Kamis, 21 Oktober. (Sumber: AP/Jae C.Hong)

Mitchell merupakan supervisor naskah yang telah mengerjakan naskah lebih dari 100 produksi film.

Film “Rush” merupakan kehadirannya di lokasi syuting pertama kalinya sejak pandemi dimulai. Dia adalah orang pertama yang menelepon 911 setelah penembakan itu.

“Dia menderita trauma fisik yang serius dan syok serta cedera pada sistem sarafnya," kata gugatan itu, seperti dikutip dari The Associated Press.

Dia mencari kompensasi dan ganti rugi dalam jumlah yang akan ditentukan kemudian.

Pengacara atau perwakilan lain dari terdakwa kasus ini belum memberikan komentar. Baldwin mengatakan di video pada 30 Oktober lalu bahwa peristiwa ini sangat jarang terjadi.

"Kami adalah kru yang sangat, sangat baik. Kami melakukan syuting film bersama dan kemudian peristiwa mengerikan ini terjadi," ujarnya.

Gugatan Mitchell menyebutkan bahwa pembuat senjata di produksi film ini, Gutierrez Reed, memiliki pengalaman yang sedikit. Dia dipekerjakan demi menghemat biaya produksi dan tindakan ini terbukti berbahaya.

Gugatan menyatakan, Reed melanggar protokol karena membiarkan senjata dan amunisi tidak dijaga selama istirahat makan siang.

Baca Juga: Suami Halyna Hutchin Sewa Pengacara, Bakal Tuntut Alec Baldwin?

Gutierrez Reed mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia tidak tahu bagaimana peluru bisa berada di dalam pistol.

Pengacaranya Jason Bowles mengatakan dalam sebuah pernyataan pekan lalu bahwa peristiwa ini merupakan sabotase dan jebakan. “Kami percaya bahwa tempat kejadian juga telah dirusak sebelum polisi tiba,” tambahnya.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Fadhilah

Sumber : Associated Press


TERBARU