Pfizer Izinkan Versi Generik Obat Covid-19 Mereka di 95 Negara, Apakah Indonesia Termasuk?
Kompas dunia | 17 November 2021, 02:05 WIBGENEVA, KOMPAS.TV - Pfizer Inc mengatakan akan mengizinkan produsen obat generik untuk memasok pil antivirus eksperimental Covid-19 ke 95 negara berpenghasilan rendah dan menengah melalui perjanjian lisensi dengan kelompok kesehatan masyarakat internasional, Medicines Patent Pool MPP.
Pernyataan Pfizer itu diungkap hari Selasa (16/11/2021) seperti dilansir Straits Times.
Perjanjian lisensi sukarela antara Pfizer dan MPP akan memungkinkan PBB untuk memberikan sub-lisensi kepada produsen obat generik yang memenuhi syarat untuk membuat versi PF-07321332 mereka sendiri.
Pfizer akan menjual pil yang diproduksinya dengan nama merek Paxlovid.
Pfizer, pembuat salah satu vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan, mengatakan, pil itu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian bagi orang dewasa yang berisiko penyakit parah hingga 89 persen dalam uji klinisnya.
Obat tersebut akan digunakan dalam kombinasi dengan ritonavir, obat HIV yang sudah tersedia secara umum.
Kesepakatan lisensi Pfizer mengikuti pengaturan serupa oleh saingannya Merck untuk pembuatan generik pengobatan Covid-19-nya.
Baca Juga: Pfizer Umumkan Hasil Uji Obat Covid-19 Paxlovid, Ini Perbandingannya dengan Molnupiravir dari Merck
Kesepakatan tersebut adalah pengaturan yang tidak lazim, dimana pembuat obat mengakui kebutuhan mendesak untuk perawatan yang efektif, sementara mereka mendapat tekanan untuk membuat obat mereka dapat diakses dengan biaya yang sangat rendah.
"Kami sangat senang memiliki senjata lain di gudang senjata kami untuk melindungi orang dari kerusakan akibat Covid-19," kata Charles Gore, direktur eksekutif Medicines Patent Pool, dalam sebuah wawancara.
Gore berharap, versi generik dari obat Pfizer akan tersedia dalam beberapa bulan mendatang.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Straits Times