Jurnalis AS Danny Fenster Dibebaskan Junta Militer Myanmar
Kompas dunia | 15 November 2021, 18:44 WIBNAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster dibebaskan junta militer Myanmar, Senin (15/11/2021). Tadinya, pada Jumat (12/11) pengadilan Myanmar memvonisnya 11 tahun penjara.
Pembebasan Fenster diumumkan oleh mantan Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Bill Richardson.
Richardson menyebut sang jurnalis telah diserahkan kepadanya dan akan pulang ke AS via Qatar.
“Ini adalah hari yang Anda harapkan akan tiba jika Anda melakukan pekerjaan ini. Kami bersyukur Danny akhirnya bisa kembali kepada orang-orang tercinta yang sudah mengadvokasinya selama ini,” kata Richardson.
Richardson mengaku ia menegosiasikan pembebasan Fenster saat berkunjung dan bertemu dengan pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.
Baca Juga: Pengadilan Myanmar Jatuhkan Hukuman 11 Tahun Penjara ke Wartawan AS atas Tuduhan Menghasut
Fenster sendiri divonis bersalah atas tuduhan “menyebarkan informasi palsu dan menghasut”, menjalin kontak dengan “organisasi ilegal”, serta melanggar regulasi visa.
Di Myanmar, Danny Fenster bekerja sebagai editor publikasi Frontier Myanmar. Ia menjadi jurnalis ketujuh yang didakwa pengadilan junta militer dan menghadapi hukuman terparah.
Sebelumnya, enam jurnalis, semuanya warga lokal Myanmar, juga didakwa bersalah.
Pemimpin Redaksi Frontier Myanmar Thomas Kean menyambut pembebasan Fenster. Ia juga meminta junta militer segera melepaskan jurnalis yang masih ditahan.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Associated Press