Bermain Truth or Dare, Pria Ini Akui Membunuh Neneknya dan Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kompas dunia | 13 November 2021, 12:16 WIBLANCASHIRE, KOMPAS.TV - Seorang pria di Inggris mengaku membunuh neneknya ketika dirinya tengah bermain Truth or Dare.
Akibat pengakuannya tersebut, pria berusia 21 tahun itu akhirnya dihukum penjara seumur hidup.
Tiernan Danton mengaku membakar rumah Mary Gregory, yang merupakan nenek tirinya di Heysham, Lancashire pada 28 Mei 2018.
Akibatnya, perempuan berusia 94 tahun tersebut terjebak dan kemudian ditemukan dalam kondisi kritis di bawah meja bungalo-nya.
Gregory kemudian tewas empat hari kemudian karena luka-lukanya.
Baca Juga: Menyedihkan, Bocah 10 Tahun Tewas Terjebak di Kolam Renang karena Rambutnya Tersangkut Saluran Air
Namun, saat itu penyelidik kebakaran menegaskan insiden tersebut terjadi dikarenakan rokok, sehingga kasus itu pun ditutup.
Namun beberapa pekan kemudian, pada sebuah permainan Truth or Dare, Darnton mengatakan kepada kedua temannya yang mengatakan dia menyalakan api di tirai rumahnya tersebut.
Pihak kepolisian sendiri membuka kembali kasus tersebut pada 2019, setelah Darnton memberikan komentar memberatkan tentang ibu dari ayah tirinya itu selama sesi konseling.
Ketika itu ia mengatakan membakar tirai rumahnya, dan orang lain tahu tentang kejahatannya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : New York Post