Pengadilan Myanmar Jatuhkan Hukuman 11 Tahun Penjara ke Wartawan AS atas Tuduhan Menghasut
Kompas dunia | 12 November 2021, 17:26 WIB“Pengadilan tidak mengindahkan bukti-bukti signifikan tentang pekerjaannya di Frontier, termasuk catatan pajak dan keamanan sosial serta kesaksian seorang karyawan Frontier,” kata Frontier Myanmar dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Vonis Sekutu Aung San Suu Kyi 75-90 Tahun Penjara
Penulis : Edy A. Putra Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Associated Press