Thailand Bela UU Penghinaan atas Raja dan Kerajaan atau Lese Majeste di Depan Review Dewan HAM PBB
Kompas dunia | 10 November 2021, 22:57 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Thailand hari Rabu (10/11/2021) membela undang-undang kontroversial mereka yang mengkriminalisasi kritik terhadap monarki yang kuat, saat negara-negara anggota PBB menyatakan keprihatinan atas catatan penangkapan pengunjuk rasa dari kaum muda yang menuntut reformasi kerajaan sejak tahun lalu, seperti dilansir Straits Times, Rabu, (10/11/2021).
Thailand memiliki salah satu undang-undang lese majeste yang paling keras di dunia, menerapkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang terbukti mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga terdekatnya.
Selama tinjauan berkala hari Rabu oleh kelompok kerja Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Thailand didesak untuk mengubah undang-undang lese majeste oleh beberapa negara anggota yang mengatakan undang-undang tersebut membatasi kebebasan berekspresi.
Pejabat Thailand berpendapat undang-undang itu melindungi raja, yang berarti juga melindungi keamanan nasional. Thailand juga mengatakan kasus penghinaan terhadap raja maupun kerajaan ditangani dengan hati-hati.
"Ini mencerminkan budaya dan sejarah Thailand, di mana monarki adalah salah satu pilar utama bangsa, sangat dihormati oleh mayoritas rakyat Thailand," Nadhavathna Krishnamra, seorang perwakilan kementerian luar negeri, mengatakan pada pertemuan itu.
“Keberadaannya terkait erat dengan menjaga lembaga-lembaga kunci nasional dan keamanan nasional.”
Keluarga kerajaan Thailand secara resmi berada di atas politik dan Raja secara konstitusional diabadikan dalam "pemujaan yang dihormati".
Baca Juga: Ribuan Demonstran Berunjuk Rasa di Bangkok
Sejak protes mahasiswa dimulai tahun lalu, setidaknya 156 orang, termasuk 13 anak di bawah umur, telah didakwa dengan lese majeste, menurut catatan yang dikumpulkan oleh kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.
Pada tinjauan Dewan HAM PBB itu, Belgia, Kanada, Finlandia, Prancis, Jerman, Norwegia, Swedia dan Swiss termasuk di antara mereka yang meminta Thailand mengubah atau meninjau kembali undang-undang tersebut.
Amerika Serikat mengatakan "prihatin dengan meluasnya penggunaan" undang-undang lese majeste dan dampaknya terhadap kebebasan berekspresi.
Partai-partai politik di Thailand pekan lalu mengumumkan posisi mereka dalam mengamandemen undang-undang lese majeste, setelah sebuah partai oposisi utama mengusulkan tinjauan parlemen, yang memicu diskusi terlarang selama beberapa dekade.
Pengadilan Thailand sebelumnya pada hari Rabu memutuskan tiga aktivis yang tahun lalu menyerukan reformasi kerajaan, termasuk penghapusan undang-undang lese majeste, telah melanggar konstitusi dengan "niat tersembunyi" untuk menggulingkan monarki.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Straits Times via Reuters