Keterlaluan, Perempuan Ini Potong Tali Tukang Cat yang Sedang Gelantungan di Gedung Tinggi
Kompas dunia | 31 Oktober 2021, 13:45 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Seorang perempuan Thailand ditangkap polisi setelah memotong tali dua tukang cat yang sedang gelantungan di sebuah gedung tinggi
Hal itu membuat kedua tukang cat tersebut harus bergelantungan di luar lantai 26 hingga mereka diselamatkan salah satu pasangan penghuni apartemen.
Menurut Kepala Kepolisian Pak Kret, Kolonel Pongjak Preechakarunpong, perempuan itu saat ini menghadapi dakwaan percobaan pembunuhan dan penghancuran properti.
Dikutip ABC, Kamis (28/10/2021), meski Kolonel Pongjak tak mengatakan penyebabnya, media Thailand mengungkapkan perempuan itu frustasi melihat dua pekerja itu ada di luar kamarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hari ini akan Terima Presidensi G20 dari PM Italia, Pimpin 20 Ekonomi Terbesar Dunia
Ternyata, ia tak melihat pengumuman bahwa keduanya akan bekerja pada 12 Oktober.
Sebuah video yang tersiar di media sosial, menunjukkan kedua tukang cat itu meminta penghuni lantai 26 untuk membuka jendela, dan membiarkan mereka masuk.
Salah satu tukang cat, warga Myanmar bernama Song mengatakan ia dan kedua temannya turun dari lantai 32 untuk memperbaiki retakan di gedung.
Saat ia mencapai lantai 30, ia merasa talinya menjadi berat.
Saat ia melihat ke bawah, ia melihat seseorang di lantai 21 membuka jendela dan memotong talinya.
Ia mencoba meminta pertolongan dari orang yang berada di unit lainnya, tapi tak ada yang keluar.
Menurut salah satu pasangan penghuni apartemen yang menolong mereka, Praphaiwan Setsing, rekan dua orang tukang cat itu terus memegangi mereka dari lantai atas.
Baca Juga: Negara Kepulauan Tonga Laporkan Kasus Covid-19 Pertama, Pekan Depan Lockdown
Praphaiwan mengungkapkan suaminya yang merupakan orang Inggris menyadari sinyal minta tolong tersebut, dan memintanya bicara dengan mereka.
“Insiden tersebut mengejutkan, dan seharusnya tak terjadi,” kata Praphaiwan.
Manajer gedung menemani para tukang cat tersebut untuk melaporkan insiden itu ke polisi.
Awalnya pelaku membantah bertanggung jawab, tetapi polisi kemudian mengirimkan tali yang dipotong untuk dilakukan DNA Analisis dan uji sidik jari.
Pada Rabu (27/10/2021), perempuan itu dan pengacaranya tiba di kantor polisi.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Dituduh Sebabkan 160 Bangunan Hancur Tebakar, Termasuk 2 Gereja
Setelah ditunjukkan tangkapan CCTV dan bukti forensik, ia mengaku melakukannya tetapi membantah ingin membunuh mereka.
Kolonel Pongjak mengatakan perempuan itu telah dibebaskan untuk sementara.
Ia mengatakan polisi akan mengirimkan dakwaan ke pengadilan provinsi dalam 15 hari.
Perempuan tersebut akan menghadapi hukuman penjara selama 20 tahun jika terbukti bersalah dalam dakwaan percobaan pembunuhan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto
Sumber : ABC