Peragakan Gaya Bercinta di Depan Gereja Katedral, Pasangan Ini Dipenjara
Kompas dunia | 30 Oktober 2021, 16:18 WIBMOSKOW, KOMPAS.TV - Pasangan di Rusia dipenjara setelah mereka memperagakan gaya bercinta di depan Gereja Katedral, Moskow, Rusia.
Ruslani Murodzhonzoda, seorang warga Tajikistan yang juga dikenal sebagai Ruslan Bobiyev, dan Anastasia Christova dipenjara 10 bulan karena insiden tersebut.
Kedua pasangan tersebut memperagakan gaya bercinta oral seks di lapangan merah di depan Katedral St Basil.
Seperti dikutip Daily Star, Jumat (29/10/2021), Christova yang menggunakan jaket polisi, berlutut di depan Murodzhondoza dan gereja Katedral menjadi latar belakangnya.
Baca Juga: Waduh, Profesor Ini Ketahuan Mengajar Kuliah Online sambil Mandi
Foto tersebut pun menjadi viral di media sosial, dan membuat banyak orang marah.
Mereka pun kemudian ditangkap polisi, meski telah mengungkapkan permintaan maaf di Instagram.
Pengadilan Distrik Tverskoi Moskow memutuskan keduanya bersalah karena telah menyakiti perasaan religius masyarakat.
Murodzhonzoda pun akan dideportasi ke Tajikistan setelah menjalani hukumannya.
Pada pernyataannya, pengadilan mengungkapkan aksi Murodzhonzoda dan Christova menunjukkan sebuah sikap tak menghormati masyarakat.
Murodzhonzoda diketahui sebagai seorang prankster di media online.
Baca Juga: Keluarga Tidak Terima Perempuan Amerika Pembunuh Ibunya di Bali, Heather Mack, Bisa Bebas Lebih Awal
Sedangkan Christova, yang berusia 19 tahun adalah seorang model Instagram.
Sebelum putusan dibacakan, Christova telah meminta maaf di Instagram.
Ia mengatakan tak memikirkan aksinya, dan hanya mencoba mencari popularitas.
“Saya harus menjawabnya dengan hukum yang membatasi kebebasan saya, kecaman publik, dan ketidaksetujuan orang tua saya dan orang-orang yang dekat dengan saya. Saya sangat terluka,” katanya.
Christova pun menegaskan bahwa Murodzhondoza yang memilih lokasinya, dan menyakinkannya tak ada yang salah dengan melakukan gurauan di sana.
Pasangan ini telah ditahan sejak September, sebelum pengadilan mengadili kasus ini.
Mereka menjadi yang pertama dipenjara karena menyakiti perasaan religius di bawah Undang-Undang (UU) yang baru, yang sebelumnya hanya dikenakan denda.
Baca Juga: Perempuan Tua Yahudi Terakhir di Afghanistan Akhirnya Meninggalkan Negara Itu
Menurut pengacara Murodzhonzoda, kliennya tak akan mengajukan keberatan pada hukuman yang diberikan kepadanya.
Namun menuruit Ketua Serikat Tajikistan di Rusia, Abdullo Davlatov, hukuman tersebut terlalu ringan.
“Jika saya, maka akan memberikannya hukuman maksimal, jadi ia dan orang-orang sepertinya akan menjadi tidak berani,” katanya.
“Sikapnya sebagai seorang Tajikistan dan muslim telah menghina saya,” lanjut Davlatov.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Daily Star