Seorang Pembunuh Ibu Kandung Bertingkah seperti Kucing, Mengeong hingga Kencing di Ruang Sidang
Kompas dunia | 29 Oktober 2021, 17:48 WIBMENDOZA, KOMPAS.TV - Seorang terdakwa pembunuhan berulah di ruang sidang kota Mendoza, Argentina. Hakim sampai mengusir pembunuh bernama Nicolas Gil Pereg itu.
Pereg adalah mantan tentara yang menghadapi dakwaan karena membunuh ibunya, Pyrhia Saroussy (63) dan bibinya Lily Pereg (54) pada Januari 2019.
Awalnya, ibu dan bibi Pereg datang dari Israel untuk mengunjungi laki-laki itu. Akan tetapi, keduanya tiba di Mendoza pada 11 Januari 2019.
Baca Juga: Perempuan Muda AS Pembunuh Ibunya di Bali Tahun 2014 Kini Bebas dari Penjara
Keduanya disebut sudah sampai di rumah Pereg. Pereg sebelumnya hanya tinggal bersama 37 kucing dan empat anjing di rumah itu.
Lalu, otoritas setempat menerima laporan orang hilang dari Pereg sendiri. Pereg mengklaim ibu dan bibinya pergi melintasi perbatasan ke Cile.
Namun, laki-laki keturunan Israel tersebut ternyata menyembunyikan jenazah keduanya di rumahnya, di Guaymallen
Aparat setempat belakangan menemukan jenazah Saroussy dan Lily terpendam di kedalaman sekitar 1,2 meter di bawah tanah dan tumpukan batu.
Hasil pemeriksaan otopsi menyimpulkan Pereg menembak bibinya dan memukuli ibunya hingga mati.
Pereg pun ditahan kepolisian setempat. Meski begitu, ia terus menyulitkan hakim dalam persidangan.
Pereg berkali-kali menirukan suara kucing saat hakim menanyai dirinya pada sidang hari Selasa (26/10/2021). Hakim telah memintanya untuk diam.
"Tuan Gil Pereg, saya memperingatkan jika Anda tetap ingin di ruangan ini, Anda harus diam," kata Hakim Laura Guajardo, dikutip dari Daily Mail.
Akan tetapi, Pereg tetap mengeong saat hakim menanyakan nama dan nomor KTP. Media Argentina mencatat, Pereg mengeong sebanyak 55 kali sepanjang sidang.
Baca Juga: Selebgram Pose Seksi di Depan Peti Mati Ayahnya Banjir Kritikan, Ternyata Ini Alasannya
Karena terus mengganggu jalannya sidang, hakim memutuskan mengeluarkan Pereg dari ruang sidang. Petugas bersenjata pun mengembalikan Pereg ke selnya.
Sebelum ini, Pereg juga pernah berulah di ruang sidang. Pada Februari 2020, Pereg pernah mengeong saat sidang.
Bahkan, ia pun pernah melepas bajunya dan kencing di depan hakim saat sidang sebelumnya.
Melansir Daily Mail, Pereg disebut berulah sesuai arahan pengacaranya. Hal ini agar pembunuh itu dapat selamat dari penjara dan hanya masuk rumah sakit jiwa.
Tuduhan itu terlontar dari Jaksa Penuntut Fernando Guzzo. Guzzo menolak klaim pengacara Pereg bahwa klien mereka terganggu jiwanya, sehingga tidak layak menjalani persidangan.
"Saya meminta dewan juri untuk tidak tertipu ucapan mereka dan menggongonglah lebih keras," kata Guzzo pada Kamis (28/10/2021).
Sementara, Maximiliano Legrand, kuasa hukum Pereg memohon kepada para juri mengabaikan permintaan Guzzo.
Menurut kuasa hukumnya, Pereg mengidap penyakit lycantropi. Lycantropi adalah gangguan jiwa yang membuat seseorang memercayai mereka adalah binatang.
Baca Juga: Guru Ini Mengajar Matematika di Situs Dewasa, Hasilnya Untung Besar
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Dailymail.co.uk