> >

Terlibat Pembunuhan karena Cinta Segitiga, Seorang Perempuan Dipenjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 28 Oktober 2021, 06:00 WIB
Rhonda Carlson, 48 tahun, diganjar hukuman penjara seumur hidup karena membantu sang suami membunuh istri tua suaminya yang sedang hamil, Rabu, 27 Oktober 2021. (Sumber: Associated Press)

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Bunuh Istri di Jagakarsa, Terancam Hukuman Mati

Carlson mengaku membantu merencanakan pembunuhan madunya, tetapi membantah telah berpartisipasi dalam pembunuhan tersebut.

Dia bersaksi bahwa Henderson telah menyerang lima korban sebelum dia tiba di rumah tempat pembunuhan terjadi.

“Dia tentu saja mengakui dan bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Itulah sebabnya mengapa kami menyetujui pembelaan ini. Dia mengakui bahwa dia terlibat, dia mengakui bahwa dia memiliki peran dalam pembunuhan dan bahwa dia akan bertanggung jawab secara hukum atas kematian berdasarkan hukum Alabama," kata Erin Atkins, pengacara Carlson seperti dikutip dari The Associated Press.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Fadhilah

Sumber : Associated Press


TERBARU