Paksa Kucingnya Berenang dan Membagikannya ke Media Sosial, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kompas dunia | 24 Oktober 2021, 14:35 WIBAICHI, KOMPAS.TV - Seorang pria Jepang berusia 59 tahun ditangkap polisi karena melakukan kekerasan ke kucing peliharaannya.
Menurut Kepolisian Prefektur Aichi, Rabu (20/10/2021), pria tersebut memaksa kucing berenang di bak mandi.
Polisi mengungkapkan bahwa pria pengangguran tersebut kemudian memposting foto dan videonya ke media sosial.
Dikutip dari Kyodo News, kucing tersebut berenang selama satu menit dan 29 detik.
Baca Juga: Mengejutkan, Gubernur di Iran Ditampar Mukanya saat Tengah Berpidato
Aksi nakal pria bernama Masatoshi Hosono tersebut dilakukan pada Juni tahun lalu.
Namun, karena kucing tak menyukai air, apa yang dilakukan Hosono dianggap pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Hewan.
Menurut penyelidik, pria tersebut membantah apa yang dilakukannya sebagai bentuk kekerasan.
Investigasi dilakukan setelah seseorang melihat postingan pria tersebut di media sosial dan melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Ketua Gembong Narkoba Kolombia Ditangkap dalam Operasi Gabungan, Kepalanya Dihargai Rp70 Miliar
Kelompok kesejahteraan hewan mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan dakwaan kriminal terhadap Hosono.
Pria tersebut pun mengatakan kepada pihak penyelidik dirinya telah memberikan kucing itu kepada orang lain, setelah merekamnya berenang.
Hosono juga sudah tak tinggal lagi di Aichi, dan kini ia tinggal di Toride, Prefektur Ibraki, timur laut Tokyo.
Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah
Sumber : Kyodo News