Pemerintah Kuba akan Izinkan Pernikahan Sesama Jenis, Masyarakat Terpecah
Kompas dunia | 19 Oktober 2021, 20:15 WIBSebelumnya, UU Keluarga Kuba secara eksplisit menyebut pernikahan hanya terjadi di antara pria dan wanita. Namun, dalam draf perubahan, pasal itu berganti menjadi “antara dua orang”.
Selain mengubah aturan pernikahan, draf UU baru juga memperluas hak-hak kakek-nenek serta menetapkan konsekuensi finansial bagi pihak yang melakukan kekerasan berujung perceraian.
Draf UU baru mesti dipertimbangkan lebih dulu oleh parlemen sebelum disahkan. Draf ini memuat lebih dari 480 pasal.
Baca Juga: Uskup Belgia Kecam Vatikan Lantaran Tolak Memberkati Persatuan Sesama Jenis
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press