Gantikan Mobil BBM, Ini Insentif Joe Biden Hingga Xi Jin Ping Untuk Mobil Listrik
Kompas dunia | 18 Oktober 2021, 13:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Indonesia berencana menghentikan penjualan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan menggantinya dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Seperti biofuel dan listrik.
Langkah ini juga sudah dilakukan oleh negara-negara lainnya di dunia. Amerika Serikat misalnya, yang tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) anggaran bernilai 3,5 triliun dollar AS. Insentif pajak untuk produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) merupakan salah satu dari isi RUU tersebut.
Mengutip Bloomberg, Senin (18/9/2021), insentif akan diberikan kendaraan listrik buatan pegawai pabrik mobil yang tergabung dalam Serikat pekerja di AS. Besarnya insentif adalah maksimal 12.500 dollar AS.
Baca Juga: Ketua Kadin Sebut RI Bisa Jadi Produsen Baterai Mobil Listrik Terbesar Dunia
Insentif pajak EV adalah usulan Presiden AS Joe Biden, yang ingin melindungi produsen mobil AS. Pada 2030, Biden ingin lebih dari setengah pasar EV di AS diproduksi oleh pabrikan dalam negeri.
Dengan adanya insentif pajak, harga jual kendaraan listrik yang mereka produksi menjadi lebih murah. Biden juga ingin memperbaiki kesejahteraan pegawai yang bergabung dalam Serikat pekerja AS.
"Kami ingin memberi insentif ini agar produsen Amerika di posisi terdepan. Dan ini mengurangi emisi lebih cepat daripada kebijakan lain yang dapat kami terapkan," ujar Anggota DPR dari Partai Demokrat Dan Kildee.
Baca Juga: Biden Kasih Diskon Pajak Mobil Listrik Buatan AS, Toyota dan Honda Protes
Insentif akan diberikan pada setiap mobil listrik dengan harga maksimal 55.000 dollar AS dan truk listrik seharga maksimal 74.000 dollar AS.
Saat ini, harga kendaraan listrik memang masih lebih mahal dibanding kendaraan yang menggunakan BBM. Maka, pemerintah di negara-negara lain berupaya membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :