> >

Sederet Kontroversi Eric Zemmour, dari Didakwa atas Rasisme hingga Janji Larang Nama Islami

Kompas dunia | 11 Oktober 2021, 16:24 WIB
Tokoh politik Prancis, Eric Zemmour (tengah), saat berbicara di sebuah acara. (Sumber: Wikimedia)

Melansir France24, Zemmour dikenal memiliki pandangan radikal tentang nasionalisme Prancis. Ia bahkan dua kali didakwa bersalah atas tindakan ujaran kebencian dan menghasut kekerasan rasial.

Menurutnya, migran anak-anak dari Afrika dan Timur Tengah yang tidak didampingi keluarga akan menjadi pembunuh, pemerkosa, dan maling. Ia juga menyebut “semua muslim menganggap jihadis sebagai muslim yang baik”.

Pandangan anti-imigrasinya yang cenderung konspiratif juga cukup populer. Zemmour mendukung keyakinan bahwa kedatangan imigran akan menggusur penduduk Eropa secara bertahap.

Zemmour berpendapat bahwa neoliberalisme telah membuat Prancis mengalami kemerosotan. Ia merujuk tingkat perceraian yang tinggi serta “krisis kejantanan” pria kulit putih sebagai “bukti”.

Jurnalis yang mengawali karier di surat kabar Le Quotidien de Paris ini juga mengklaim sebagai pendukung Kaisar Prancis Napoleon Bonaparte. Menurutnya, sejak akhir era Napoleon, “Prancis sudah tidak menjadi pemburu, tetapi mangsa.”

Pada pertengahan September lalu, Zemmour mengaku akan melarang nama pertama yang Islami bagi anak-anak Prancis yang baru lahir. Ia mengaku akan melarang nama seperti “Muhammad” karena “itu bukan nama Prancis”.

“Akan lebih baik bagi (misalnya) pesepakbola Zinedine Zidane memiliki nama ‘Jean Zidane’ dibanding Zinedine,” kata Zemmour dalam wawancara bersama kanal televisi France 2 sebagaimana dikutip The Gaza Post.

Zemmour tersandung sejumlah kasus hukum terkait ujaran kebencian dan provokasi. Pada 2019, ia didenda ratusan ribu euro karena terbukti “menghasut kebencian rasial”.

Akan tetapi, kontroversi dan kasus hukum yang menyandung Zemmour tidak membendung popularitasnya. Politisi berusia 63 tahun ini tetap menjadi bakal kandidat presiden yang populer.

Eric Zemmour selalu mengklaim bahwa ia didukung banyak pihak untuk menjadi calon presiden. Namun, keputusan mengenai pencalonannya masih belum pasti.

Baca Juga: 216.000 Anak Mayoritas Laki-Laki Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Prancis

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU