Sierra Leone Hapus Hukuman Mati, Belum Pernah Eksekusi Lagi Sejak 1998
Kompas dunia | 9 Oktober 2021, 07:30 WIBFREETOWN, KOMPAS.TV - Presiden Sierra Leone Julius Maada Bio pada hari Jumat (8/10/2021) menandatangani undang-undang yang menghapus hukuman mati.
Hal ini membuat Sieraa Leone menjadi negara Afrika terbaru yang melarang hukuman mati.
Langkah itu dilakukan setelah anggota parlemen di negara Afrika Barat tersebut memilih untuk mengakhiri hukuman mati pada bulan Juli.
Setelah itu hukuman mati digantikan dengan penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 30 tahun.
"Sebagai sebuah bangsa, hari ini kita telah menghilangkan kengerian dari masa lalu yang kejam. Hukuman mati adalah tidak manusiawi," kata Presiden Sierra Leone Julius Maada Bio dalam pernyataannya.
"Kami hari ini menegaskan keyakinan kami pada kesucian hidup," tambahnya.
Sierra Leone, yang masih dalam masa pemulihan setelah puluhan tahun perang saudara, sering mendapat kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi karena tetap memberlakukan hukuman mati.
Baca Juga: WHO Nyatakan Wabah Ebola di Guinea Afrika Barat Berakhir
Pemerintah Sierra Leone mengumumkan bulan Mei lalu, mereka akan bergerak untuk melarang hukuman mati untuk menegakkan hak asasi manusia, sebelum parlemen Sierra Leone menyetujui RUU penghapusan.
Eksekusi terakhir di Sierra Leone dilakukan tahun 1998, ketika 24 perwira militer dihukum mati setelah upaya kudeta tahun sebelumnya. Sejak itu hukuman mati sering diringankan.
Sebagai sebuah bekas jajahan Inggris yang kaya berlian, negara berpenduduk 7,5 juta orang ini tetap menjadi salah satu yang termiskin di dunia.
Ekonomi Sierra Leone dirusak oleh perang saudara tahun 1991-2002 yang merenggut 120.000 jiwa, diikuti oleh epidemi Ebola dari 2014 hingga 2016.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : France24