Membunuh Teman Pria dan Mengaku Kerasukan Arwah Puteri Diana, Perempuan Ini Dinyatakan Bebas
Kompas dunia | 1 Oktober 2021, 13:38 WIBDUBLIN, KOMPAS.TV - Pengadilan di Dublin, Irlandia memutuskan seorang perempuan yang telah membunuh dan memotong alat kelamin teman prianya tak bersalah.
Keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Pusat Kriminal, Kamis (30/9/2021) dengan alasan tidak waras
Grace Miano, berusia 53 tahun dan berasal dari Kenya didakwa setelah membunuh pria berkebangsaan Malawi, Limbani “Robert” Mzoma, di Tudor Lawns, Foxrock, Dublin, 1 November 2018.
Miano mengungkapkan kepada polisi bahwa ia membunuh Mzoma untuk melindungi Pangeran Williams.
Baca Juga: Perempuan 96 Tahun Mantan Anggota Nazi Ditangkap, Sempat Kabur saat Akan Diadili
Kemudian ia memutilasi alat kelamin Mzoma yang sudah tak bernyawa untuk melindungi para perempuan.
Seperti dikutip RTE, Hakim Paul McDermot memerintahkan agar Miano dikirim ke fasilitas yang ditunjuk dan diawasi berdasarkan laporan psikiater.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh dua psikiater, Miano mengalami gangguan Skizoafektif, ketika membunuh Mzoma.
Miano mengatakan ketika itu ia kerasukan arwah Putri Diana, yang membantunya berjuang memerangi plot Kate Middleton yang membahayakan Pangeran Williams dan keluarga kerajaan.
Penasihat Hukum, James Dwyer mengatakan gangguan mental yang diderta Miano, membuatnya tak tahu apa yang dilakukannya salah dan tak bisa menghentikan dirinya sendiri.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : RTE