> >

Rusia Ancam Blokir YouTube Usai Hapus Akun Media RT, Pemerintah Jerman Ikut Terseret

Kompas dunia | 30 September 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi Youtube (Sumber: cnet.com)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Rusia mengancam akan memblokir YouTube setelah menghapus akun media negara mereka, RT.

Ancaman tersebut mereka keluarkan Rabu (29/9/2021).

Rusia baru-baru ini meningkatkan tekanan pada laman berbagi video itu karena melakukan kontrol yang lebih besar atas konten yang tersedia untuk audiens domestiknya.

Ancaman tersebut dilakukan Rusia karena YouTube melakukan penghapusan akun, dengan tuduhan adanya pelanggaran terkait misinformasi panduan Covid-19.

Hal itu terjadi ketika YouTube memperluas kebijakan misinformasi yang mencakup semua vaksin yang efektif, bukan hanya vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ternyata Perjanjian Taliban dengan Trump yang Berperan Besar Merusak Afghanistan

Youtube menegaskan pada Selasa (28/9/2021), sebelumnya telah memberi peringatan kepada RT karena melanggar panduan disinformasi Covid-19.

Sebagai tindak lanjutnya mereka kemudian menghapus dua akun RT karena pelanggaran ketentuan tersebut.

Dikutip dari The Guardian, Kementerian Luar Negeri Rusia pun menuduh YouTube telah melakukan agresi media yang sebelumnya tak pernah terjadi.

Mereka pun menuduh ada campur tangan otoritas Jerman dalam hal itu, klaim yang kemudian dibantah oleh Berlin.

Kementerian Rusia kemudian mengatakan penerapan tindakan pembalasan terhadap media Jerman, tampaknya tidak hanya tepat tetapi juga perlu dilakukan.

Baca Juga: Salurannya di Jerman Ditutup oleh YouTube, Pemred Rusia Berang dan Nyatakan Perang

“Pemerintah Jerman tak ada hubungannya dengan itu,” ujar Juru Bicara Kanselir Jerman Angela Merkel, Steffen Sibert.

Pengawas media Rusia, Roskomnadzor menyebut YouTube telah melakukan tindakan penyensoran.

Roskomnadzor menegaskan telah mengirim surat ke Google, sebagai pemilik YouTube dan meminta semua pembatasan ditarik dari dua channel mereka RT dan Der Gehlende Part, secepatnya.

Regulator tersebut mengatakan bahwa YouTube bisa diblokir dengan peringatan dan Undang-Undang (UU) yang mengatur tindakan pembatasan akses penuh atau sebagaian jika peringatan itu diabaikan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Guardian


TERBARU