> >

Taliban Gantung dan Pamerkan Mayat di Herat

Kompas dunia | 25 September 2021, 20:11 WIB
Sejumlah personel petempur jaringan Haqqani saat mengamankan area demonstrasi di Kabul, Afghanistan, Jumat (24/9/2021). (Sumber: AP Photo/Bernat Armangue)

KABUL, KOMPAS.TV – Taliban menggantung sesosok mayat dari sebuah derek di alun-alun utama kota Herat di barat Afghanistan. Hal ini diungkap seorang saksi mata pada Sabtu (25/9/2021).

Insiden ini diyakini menjadi tanda kembalinya pemerintahan Taliban seperti di masa lalu. 

Wazir Ahmad Seddiqi, seorang pengelola apotek di sisi jalan alun-alun mengatakan pada Associated Press bahwa sebanyak empat jenazah diletakkan dan dipamerkan di alun-alun. Tiga jenazah kemudian dipindahkan ke lapangan di lokasi lain di kota itu untuk kembali dipamerkan.

Menurut Seddiqi, Taliban mengumumkan di alun-alun bahwa keempat mayat itu terlibat dalam kejahatan penculikan dan dibunuh oleh polisi.

Baca Juga: Mengejutkan, AS Izinkan Transaksi dengan Taliban demi Hindari Krisis Kemanusiaan di Afghanistan

Ziaulhaq Jalali, kepala polisi distrik yang ditunjuk Taliban di Herat, kemudian menyatakan bahwa para personel Taliban berhasil menyelamatkan seorang ayah dan putranya yang diculik oleh empat pelaku setelah baku tembak. 

“Seorang personel Taliban dan seorang warga sipil terluka oleh para pelaku, tapi keempat penculik tewas terbunuh dalam baku tembak dengan polisi,” katanya.

Mullah Noorudin Turabi, salah satu pendiri dan pemimpin Taliban, menegaskan bahwa Afghanistan akan kembali menerapkan hukuman potong tangan, meski mungkin tak lagi di depan publik. (Sumber: AP Photo/Felipe Dana)

Mullah Nooruddin Turabi, salah satu pendiri Taliban, pada pekan ini menyatakan bahwa kelompok garis keras itu akan kembali menerapkan eksekusi hukum potong tangan, meski mungkin tak lagi di depan publik.

Baca Juga: Taliban Tegaskan akan Kembali Terapkan Hukum Potong Tangan

Sejak Taliban menguasai Afghanistan pada 15 Agustus 2021, dunia terus mengamati dan bertanya-tanya, akankah kelompok itu kembali menerapkan aturan keras mereka yang diberlakukan pada akhir 1990-an silam.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU