> >

Dituduh Gagal Atasi Pandemi, Eks Menteri Kesehatan Prancis Diseret ke Pengadilan

Kompas dunia | 11 September 2021, 23:12 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Prancis Agnes Buzyn. (Sumber: Wikimedia)

PARIS, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kesehatan Prancis Agnes Buzyn didakwa terkait penanganan pandemi Covid-19 yang dipimpinnya. Buzyn didakwa telah "membahayakan hidup orang banyak" oleh jaksa penuntut di pengadilan khusus di Prancis. Pengadilan ini khusus dibuat untuk menuntut akuntabilitas kementerian.

Penyidik di pengadilan khusus tersebut memutuskan bahwa terdapat cukup bukti untuk menuntut Buzyn. Bekas anggota kabinet Emmanuel Macron ini menghadiri sidang pada Jumat (10/9/2021) waktu setempat.

Saat awal pandemi Covid-19, Buzyn disebut meremehkan virus tersebut. Pada Januari 2020, ia menyatakan bahwa "risiko penyebaran virus corona di tengah masyarakat sangat kecil". Pernyataannya terbukti keliru.

Pernyataan-pernyataaan Buzyn pada awal pandemi dikritik secara luas. Begitu pula dengan langkah-langkah penangan pemerintah Prancis, terutama pada awal pandemi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Kritik Penanganan Pandemi, Pemerintah Dituding Tidak Serius

Tuntutan terhadap Buzyn sendiri merupakan bagian dari investigasi menyeluruh terhadap penanganan pandemi oleh pemerintah Prancis. Suksesor Buzyn, Olivier Veran pun dilaporkan akan dipanggil oleh pengadilan yang sama.

Sementara itu, Buzyn mengaku tidak takut dituntut. Ia mengaku sudah mengingatkan pemerintah mengenai ancaman pandemi pada Januari. Ia menyebut pengadilan ini akan menjadi "kesempatan bagus untuk menjelaskan dan menegakkan kebenaran".

"Saya tidak akan membiarkan tindakan pemerintah atau tindakan saya sebagai menteri didiskreditkan ketika kami berusaha sangat keras mempersiapkan negara untuk menghadapi krisis kesehatan global yang masih berlangsung," kata Buzyn dikutip The Guardian.

Buzyn sendiri meninggalkan pos menteri kesehatan pada Februari 2020 demi mencalonkan diri sebagai wali kota Paris, tetapi pencalonannya gagal. Kini ia meninggalkan politik dan bergabung dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Cegah Aborsi, Pemerintah Prancis akan Gratiskan Kontrasepsi

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : The Guardian


TERBARU