> >

Gus Nadir: Janji Taliban Soal Hak-hak Perempuan Itu Belum Titik Masih Koma, Ini yang Jadi Masalah

Kompas dunia | 20 Agustus 2021, 09:44 WIB
Profesor Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir Dosen Hukum Universitas Monash Australia menyatakan soal janji Taliban terkait hak perempuan di Afghanistan itu masih bermasalah karena belum titik, masih koma. (Sumber: Kompas TV)

Bahkan lebih jauh, permasalahan ini kata Gus Nadir bersumber pada Taliban yang hingga kini belum menentukan bentuk negara setelah mengakuisisi pemerintahan Republik Islam Afghanistan.

"Saya ingin melihat apa sih bentuk negara yang mereka inginkan. Apakah perempuan diberikan hak untuk memilih dalam pemilu atau berhak untuk dipilih. Dan itu akan menentukan bentuk negara dan arah Taliban berikutnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, sekitar tahun 1996 menuju 2000 Taliban pernah berkuasa di tanah Afghanistan setelah berperang.

Taliban saat itu telah menorehkan rekam jejak buruk terhadap hak perempuan, mulai dari menutup universitas, memaksa hampir semua perempuan berhenti dari pekerjaan, hingga menutup akses berperan bagi negara.

Bahkan, Taliban juga membatasi akses ke perawatan medis untuk perempuan hingga secara brutal memberlakukan aturan berpakaian yang ketat, dan membatasi kemampuan wanita untuk bergerak di sekitar kota.

Tidak hanya itu, Taliban tercatat pernah melakukan tindakan kekerasan yang mengerikan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan, penculikan, dan pernikahan paksa.

Baca Juga: Taliban Bakar Taman Bermain Setelah Viral Rekaman Pejuangnya Bermain Bom-bom Car dan Komidi Putar

Bahkan tidak sedikit keluarga secara terpaksa mengirim putri mereka ke Pakistan atau Iran sebagai upaya melindungi.

Kini ketika Taliban mulai kembali menguasai Afghanistan ada kekhawatiran terhadap hak-hak perempuan yang akan kembali direnggut.

Meski Taliban sudah berjanji, hal tersebut belum sepenuhnya terbukti.

Menurut Mantan Staf PBB di Kabul, Dhyana Paramita menyebutkan Indonesia perlu melakukan diplomasi politik bersama Taliban untuk memastikan akses terhadap hak dasar perempuan terpenuhi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU