Laporan Forensik Tunjukkan Noor Mukadam Diperkosa dan Disiksa Sebelum Tewas Dipenggal
Kompas dunia | 11 Agustus 2021, 23:09 WIBISLAMABAD, KOMPAS.TV – Sebelum tewas dipenggal, Noor Mukadam (27), putri mantan diplomat Pakistan yang tewas dibunuh, ternyata diperkosa dan disiksa oleh Zahir Jaffer, tersangka utama pelaku pembunuhan. Hal itu terungkap dalam laporan Badan Foresik Punjab yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Melansir Samaa.tv pada Rabu (11/8/2021), lembaga forensik Pakistan itu juga mengonfirmasi keberadaan sidik jari Zahir pada pistol yang digunakan untuk menembak Noor. Rekaman CCTV yang diperoleh dari rumah tersangka menunjukkan keberadaan tersangka dan Noor.
Laporan itu menyatakan, pemeriksaan otopsi terhadap jenazah Noor dilakukan 12 jam setelah ia dibunuh. Laporan itu telah diberikan pada kepolisian Islamabad.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Terhadap Noor Mukadam, Putri Diplomat Pakistan yang Tewas Dipenggal
Noor Mukadam, putri mantan diplomat Shaukat Mukadam, ditemukan tewas dibunuh di sebuah rumah di Sektor F-7/4 di Islamabad pada 20 Juli.
Rekaman CCTV yang diperoleh dari kediaman Zahir menunjukkan bahwa saat Noor melompat dari balkon di lantai 1 dan mencoba kabur keluar, penjaga gerbang justru menutup gerbang, dan kemudian menguncinya. Hal itu diungkap salah seorang tim penyidik, Abdul Sattar pada Samaa.tv.
Jenazah Noor dibawa ke rumah sakit pada sekitar tengah malam di hari yang sama saat pembunuhan terjadi.
Namun, kata Abdul Sattar, otopsi baru dilakukan keesokan harinya pada pukul 9 pagi. Menurut laporan otopsi, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 7 malam pada 20 Juli.
Baca Juga: Ini Motif Tersangka Pemenggalan Noor Mukadam yang Miliki 2 Kewarganegaraan
Sattar juga mengungkap bagaimana polisi mengetahui pembunuhan itu. Satu unit mobil polisi tengah berpatroli di Jalan Turbat di dekat lokasi kejadian ketika menerima informasi dari orang tak dikenal bahwa situasi tak diinginkan tengah terjadi.
Sebelumnya, ayah Noor, Shaukat, sempat membuat laporan kehilangan putrinya pada 20 Juli.
Pada 24 Juli, selama berada dalam tahanan dan diinterogasi polisi, Zahir membuat sejumlah pengakuan. Pengakuan ini kemudian menyebabkan kedua orang tua Zahir ikut ditangkap dan ditahan.
Baca Juga: Pemenggalan Noor Mukadam Ungkap Kebencian Terhadap Perempuan dalam Masyarakat Pakistan
Pada 5 Agustus, pengadilan menolak permohonan jaminan yang diajukan orang tua tersangka.
Kedua orang tua Zahir telah mengajukan permohonan jaminan dengan alasan mereka tak memiliki kaitan apa pun dengan kejahatan yang dilakukan Zahir putra mereka.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Fadhilah
Sumber : samaa.tv