Pengadilan Perpanjang Penahanan Tersangka Pembunuhan Noor Mukadam yang Tewas Dipenggal
Kompas dunia | 9 Agustus 2021, 23:26 WIBISLAMABAD, KOMPAS.TV – Pengadilan distrik di Islamabad, Pakistan, pada Senin (9/8/2021), memperpanjang penahanan yudisial kedua orang tua dan dua orang staf rumah tangga Zahir Zakir Jaffer, tersangka utama pembunuhan Noor Mukadam (27).
Melansir Dawn News, perpanjangan penahanan ini dilakukan setelah masa penahanan selama 2 minggu terhadap para tersangka tersebut sejak 27 Juli lalu telah berakhir. Seusai Hakim Yudisial Naseeruddin memberikan perpanjangan baru, para tersangka akan berada di Penjara Adiala hingga 2 pekan ke depan.
Sebelumnya pada 24 Juli, kepolisian Islamabad menangkap kedua orang tua dan dua staf rumah tangga Zahir lantaran dituding telah “menyembunyikan bukti dan bersekongkol dalam tindak kejahatan”.
Dalam sidang pengadilan, para penyidik menghadirkan Zahir Jaffer (tersangka utama) bersama para tersangka lain, yakni kedua orang tua Zahir – Zakir Jaffer dan Asmat Adamjee, serta 2 pegawai rumah tangga Zahir yakni Iftikhar dan Jameel.
Bersama Zahir yang sebelumnya telah ditahan pada 20 Juli, pengadilan kemudian mengirim kelima tersangka dalam penahanan yudisial hingga Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Putri Diplomat Pakistan Dipenggal, Memantik Kemarahan Rakyat akan Maraknya Kekerasan pada Perempuan
Dalam sidang pada Kamis pekan lalu (5/8/2021), pengadilan menolak permohonan jaminan yang diajukan kedua orang tua Zahir. Pengadilan menilai, para tersangka “tak hanya bersekongkol, tapi juga melakukan upaya terbaik untuk menghapus bukti”.
“Ada alasan masuk akal untuk percaya bahwa para pemohon/terdakwa telah melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditebus. Oleh karena itu, pengadilan menghentikan permohonan jaminan kepada para pemohon/terdakwa,” demikian bunyi salinan putusan pengadilan.
Pembunuhan Noor Terungkap
Pembunuhan brutal Noor Mukadam, putri seorang mantan diplomat Pakistan Shaukat Mukadam, terungkap pada 20 Juli saat ia ditemukan tewas di rumah Zahir di kawasan kelas atas Sektor F-7 di Islamabad.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Fadhilah
Sumber : Dawn News