Curhat Pelaku Kejahatan Pedofilia yang Dikebiri secara Kimia, Mengaku Menyesal
Kompas dunia | 9 Agustus 2021, 13:45 WIBBaca Juga: Kebakaran Hutan di Pulau Terbesar Kedua Yunani Seperti Film Horor
“Semuanya sangat buruk terkait kesehatan kejantanan saya. Saya membutuhkan kehidupan seksual, tapi tak ada yang berfungsi di bawah itu,” ujarnya.
“Kenapa saya dikebiri? Saya akui saya bersalah. Tetapi saya ingin hidup lebih lama. Saya masih memiliki keluarga dan anak,” lanjutnya.
Selain dikebiri secara kimia, Marat dihukum penjara selama 15 tahun karena percobaan pemerkosaan anak.
Pemerintah Kazakhstan mengungkapkan pendekatan keras ini mengurangi 15 persen penyerangan terhadap anak.
Meski begitu, statistik penyerangan pedofilia meningkat, mungkin dikarenakan tingginya level laporan.
Seorang pelaku kejahatan pedofilia mengungkapkan dirinya mengalami kesakitan yang parah.
Ia pun meminta agar prosedur ini dilarang. Tetapi, seorang perawat yang bertugas mengebiri pedofilia menyarankan negara barat mengikuti apa yang dilakukan negaranya.
Baca Juga: Tak Pernah ke Taman Hiburan, Impian Atlet Cilik Peraih Medali Emas Olimpiade Akhirnya Kesampaian
Zoya Manenko, 69 tahun mengatakan hukuman ini pantas bagi pelaku kekerasan seksual.
“Orang-orang ini harus dihentikan. Mereka melakukan kejahatan mengerikan terhadap anak. Jadi sangat tepat hukum memperbolehkan hal ini,” tutur suster yang juga seorang nenek itu.
Kazakhstan memang tak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan pedofilia.
Selain kebiri secara kimia, mereka juga mempublikasikan gambar, nama dan alamat dari pelaku setelah keluar dari penjara.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Daily Star