> >

Pasangan Polisi Pendukung Trump Dipecat karena Terlibat Kerusuhan di Gedung Capitol

Kompas dunia | 8 Agustus 2021, 08:25 WIB
Foto dokumentasi yang diabadikan pada 6 Januari 2021 ini menunjukkan para pendukung Presiden AS Donald Trump berkumpul di depan Gedung Capitol AS di Washington DC, Amerika Serikat. (Sumber: Xinhua/Liu Jie)

SEATTLE, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri yang juga polisi, Alexander Everett dan Caitlin Everett, dipecat dari pekerjaannya karena terlibat kerusuhan di Gedung Capitol.

Alexander dan Caitlin, pasangan dari kepolisian Seattle, Amerika Serikat (AS) itu merupakan pendukung Donald Trump yang ikut menyerbu gedung di Washington DC, 6 Januari lalu.

Mereka saat itu sedang tidak bertugas dan ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

Mereka dipecat menyusul rekomendasi dari penyelidik terkait kasus itu.

Baca Juga: China Terus Kembangkan Persenjataan Nuklir, AS Ketar-Ketir

Dikutip dari BBC, rekomendasi itu menyatakan mereka masuk tanpa izin ke tempat terlarang dan berdiri di sekitar pemberontakan aktif.

Setidaknya 535 perusuh telah ditangkap dalam serangan yang telah merenggut lima korban jiwa tersebut.

Keputusan pemecatan kedua polisi itu dikeluarkan oleh Kepala Polisi Interim Kepolisian Seattle, Adrian Diaz, Jumat (6/8/2021).

Menurut penyelidikan, kedua petugas polisi itu meremehkan tindakan mereka di Washington DC.

Diaz mengatakan sikap seperti itu oleh petugas penegak hukum tak bisa ditoleransi.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : BBC


TERBARU