Terkait Skandal Pelecehan Seksual, Mayoritas Majelis New York Dukung Pemakzulan Gubernur Cuomo
Kompas dunia | 5 Agustus 2021, 13:49 WIBALBANY, KOMPAS.TV – Mayoritas anggota Majelis negara bagian New York, Amerika Serikat (AS) mendukung dimulainya proses pemakzulan terhadap Gubernur Andrew Cuomo jika ia tidak mengundurkan diri terkait kasus pelecehan seksual terhadap 11 perempuan.
Melansir Associated Press, setidaknya 86 dari total 150 anggota Majelis telah menyuarakan bahwa mereka lebih suka memulai proses pelengseran terhadap gubernur Demokrat yang saat ini tengah menjalani masa jabatan ketiganya itu jika ia tidak mundur. Untuk mengesahkan sidang pemakzulan, dibutuhkan mayoritas suara anggota Majelis.
Jumlah itu merefleksikan kejatuhan sang gubernur dalam kebekuan politik yang dalam. Cuomo, keturunan Demokrat itu, telah kehilangan sebagian besar – atau bisa jadi semua – sekutunya dalam pembentukan partai.
Padahal, setahun sebelumnya, ia dielu-elukan sebagai sosok yang berjasa dalam memerangi Covid-19.
Baca Juga: Gubernur New York Andrew Cuomo Terbukti Lecehkan Banyak Perempuan
Cuomo sendiri membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual. Ia bersikeras, temuan yang diumumkan jaksa agung itu tidak mencerminkan fakta.
Namun, tekanan politik yang terus menguat membuat kemungkinan tuntutan pidana terhadap Cuomo pun mengemuka.
Para jaksa di distrik Manhattan, pinggiran Westchester dan Nassau dan ibu kota negara bagian Albany meminta bahan investigasi penyelidikan yang diumumkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Penyelidikan itu menemukan bahwa Cuomo – mantan jaksa agung juga – telah melanggar hukum perdata pelecehan seksual, dan para jaksa distrik tengah mencari celah untuk mengajukan tuntutan pidana.
Setelah James mengumumkan laporannya pada Selasa (3/8/2021), anggota Demokrat dari negara bagian hingga Gedung Putih menyerukan agar Cuomo mundur. Presiden Joe Bidan bahkan menyatakan bahwa sang gubernur harus mengundurkan diri.
Baca Juga: Diinterogasi 11 Jam, Gubernur New York yang Terlibat Pelecehan Seksual Malah Menantang Penyidik
Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Associated Press