> >

Delapan Masjid Kuno di Pantai Gading, Afrika, Masuk Dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO

Kompas dunia | 29 Juli 2021, 22:13 WIB
Masjid bergaya Sudan di Pantai Gading Afrika, masuk menjadi situs warisan budaya dunia UNESCO tahun 2021 (Sumber: OIPC)

FUZHOU, KOMPAS.TV - Delapan masjid bergaya Sudan di bagian utara Pantai Gading masuk ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO pada Selasa (27/07/2021) dalam sesi ke-44 Komite Warisan Dunia UNESCO, seperti dilansir Xinhua, Kamis (29/07/2021).

Masjid-masjid tersebut menjadi bangunan di Afrika yang masuk dalam daftar bergengsi itu di sesi tahun ini.

Bangunan-bangunan itu adalah delapan masjid kecil dari tanah liat bergaya arsitektur khas Sudan, berasal dari sekitar abad ke-14 di Kota Djenne di Mali tengah, papar UNESCO.

Masjid-masjid itu menyajikan bukti signifikan perdagangan trans-Sahara yang memfasilitasi penyebaran Islam dan budayanya. Bangunan-bangunan itu juga mencerminkan gabungan antara bentuk arsitektur Islam dan tradisi setempat dengan gaya yang sangat khas dan tak lekang oleh waktu.

Sebelum pertemuan, Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs, badan penasihat resmi komite tersebut, merekomendasikan agar pihak komite menunda proses penilaian nominasi untuk melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga: Gamelan Masuk Nominasi Warisan Budaya Unesco 2021, Tempe Juga akan Diajukan

Ilustrasi gamelan dan tempe diusulkan sebagai warisan budaya dunia takbenda ke Unesco (Sumber: KOMPAS.com/Dendi Ramdhani & Shutterstock/Arif Relano OBA)

Namun, Komite Warisan Dunia mempertimbangkan properti yang dinominasikan memiliki nilai universal yang luar biasa dan memenuhi persyaratan dasar untuk dimasukkan ke dalam daftar dalam hal autentisitas, integritas, perlindungan, dan pengelolaan.

Baca Juga: Dukungan UNESCO untuk Penenun Indonesia dalam Perayaan Hari Perempuan Internasional

Banyak negara dalam komite tersebut meyakini Afrika kurang terwakili dalam Daftar Warisan Dunia dan mendukung penyertaan bangunan Afrika dalam daftar itu.

Komite tersebut akhirnya memutuskan untuk memasukkan properti itu sebagai situs budaya dunia dalam Daftar Warisan Dunia.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Xinhua


TERBARU