Video Pemotretan Pra-Nikah Tanpa Masker dan Langgar Aturan Covid-19 Viral, Polisi India Turun Tangan
Kompas dunia | 19 Juli 2021, 13:18 WIBPUNE, KOMPAS.TV - Video pemotretan pra-nikah tanpa menggunakan masker dan langgar aturan Covid-19 di India viral di media sosial.
Hal itu membuat pihak kepolisian turun tangan dan menindak pihak yang melakukan pemotretan pra-nikah.
Pemotretan tersebut terjadi di wilayah Dive Ghat, Pune, Negara Bagian Maharasthra, India, Selasa (13/7/2021).
Pada pemotretan tersebut sang pengantin perempuan duduk di atas kap mobil tanpa menggunakan masker wajah, protokol yang harus dijalankan saat wabah Covid-19.
Baca Juga: 13 Orang Tewas setelah Truk Bensin Tabrakan dan Meledak di Kenya, Timbulkan Bola Api Besar
Video dari pemotretan tersebut pun tersebar di media sosial.
Dilaporkan kantor berita ANI dikutip dari India TV News, pihak kepolisian telah mendaftarkan tuntutan terhadap pengemudi mobil, kameramen dan semua yang berpartisipasi dalam pemotretan.
Kamera yang digunakan untuk pemotretan tersebut juga telah disita oleh kepolisian.
Polisi mengungkapkan para tertuduh telah melanggar bagian 269, 188, 279, 107, 336 dan 34 dari IPC.
Selain itu juga melanggar bagian lain yang relevan dari Undang-Undang Penanggulangan Bencana, tindakan manajemen Covid-19 Maharshtra dan Undang-Undang Kendaraan Bemotor.
Maharashtra merupakan salah satu negara bagian di India yang mengalami dampak terparah karena Covid-19, meski kasusnya menurun di awal tahun ini.
Baca Juga: 20 Orang Tertangkap Langgar Aturan Haji 2021, Dijatuhi Denda Rp38,6 Juta
Gelombang kedua Covid-19 di sana mencapai tahap puncak pada April dengan lebih dari 67.000 kasus dalam satu hari.
Memang Maharasthra telah melonggarkan pelarangan karena menurunnya kasus posirif Covid-19.
Tetapi masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker dan mempertahankan pembatasan sosial di depan umum.
Pada Selasa, Departemen Kesehatan Maharashtra telah mencatatkan 7.243 kasus baru dan 196 kematian.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : India TV News/ANI