Masih Buron! Pengusaha di India Palsukan Surat Positif Covid-19 untuk Minggat dari Istri
Kompas dunia | 11 Juli 2021, 18:54 WIBBaca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalusan Hasil PCR, Antigen, dan Surat Vaksinasi
Menyusul temuan itu, pemilik laboratorium, Vinita Kothari, membuat laporan polisi di kantor polisi Gwaltoli atas pemalsuan tersebut.
Akhirnya kepolisian Gwaltoli mengusut kasus dengan terduga Ejaz Ahmed berdasarkan pasal pemalsuan dalam hukum pidana India.
Sampai saat ini Ejaz Ahmed buron dan belum ditemukan. "Kami saat ini masih memburu Ejaz," kata kepala polisi Gwaltoli kepada media di India.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV