> >

Ironis, Perempuan di Rusia Tewas Kejatuhan Monitor Karaoke Seberat 200 Kg di Pesta Ulang Tahunnya

Kompas dunia | 10 Juli 2021, 14:14 WIB
Seorang perempuan tewas tertimpa monitor karaoke seberat 200 kg saat pesta ulang tahunnya di klub malam. (Sumber: Sledak Via Daily Mail)

SIBERIA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan tewas secara ironis di pesta ulang tahunnya setelah kejatuhan monitor karaoke sebesar 200 kg di sebuah kelab malam di Rusia.

Tattiana Pokhorenko namanya. Wanita berusia 35 tahun itu tewas di tempat setelah kejatuhan rangkaian struktur berisi enam monitor TV seberat 200 kg.

Insiden tersebut terjadi di sebuah klub malam di Kota Surgut yag berada di Siberia Barat, Rusia.

Insiden tersebut terekam kamera CCTV klub malam tempat Tatiana merayakan ulang tahunnya.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Umumkan Indonesia Berhasil Amankan Hampir 120 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Seperti dikutip dari Daily Mail, rekaman kejadian tersebut memperlihatkan Tatiana sedang menari di bawah monitor karaoke yang dipasang tergantung di dinding.

Tiba-tiba monitor tersebut jatuh dan menimpa Tatiana, yang kemudian terbaring tak bergerak di lantai dasar.

Paramedis yang tiba di lokasi mengumumkan Tatiana telah tewas.

“Saya sedang mengangkat layar sehingga pelanggan di lantai satu juga bisa menikmati karaoke,” tutur David Skvortsov, yang bekerja sebagai DJ di malam tragedi itu.

“Pada satu ketika, monitor karaoke jatuh dan menewaskan pria tersebut,” tambahya.

Akibatnya, pemilik klub malam Semen Kopaigora didakwa mengakibatkan kematian karena kelalaian atas insiden itu.

Baca Juga: Balas Dendam, Perempuan Ini Menyewa Mobil Mantan Kekasihnya dan Langgar 49 Lampu Merah

Ia pun menerima hukuman percobaan selama tiga tahun atas insiden tersebut pada pekan ini.

Menurut Jaksa Penuntut, Kopaigora memasang stuktur pada monitor karaoke tanpa sesuai dengan persyaratan keselamatan.

Pengadilan Surgut menjelaskan hukuman itu lebih ringan karena keadaan yang meringankan terdakwa.

Hakim menegaskan Kopaigora memiliki dua anak kecil.

Selain itu tindakannya untuk menebus kesalahan pada keluarga korban dan fakta ia mengakui kesalahannya menjadi alasan pengurangan hukuman.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU