Setelah Ditahan Berbulan-bulan, Kapal Kargo Ever Given Akan Dibebaskan pada Rabu
Kompas dunia | 6 Juli 2021, 13:18 WIBKAIRO, KOMPAS.TV – Otoritas Terusan Suez (SCA) pada Minggu (4/7/2021) menyatakan telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan dengan para pemilik kapal kontainer raksasa Ever Given yang sempat nyangkut di kanal air krusial dunia di Mesir itu selama 6 hari beberapa waktu lalu.
Melansir Associated Press, SCA tidak merinci isi kesepakatan dengan Shoei Kisen Kaisha Ltd, perusahaan Jepang pemilik Ever Given itu. Namun, SCA menyatakan, penandatanganan kesepakatan akan dilakukan dengan upacara di kota tempat Terusan Suez berada, yakni Ismailia, pada Rabu (7/7/2021).
Ever Given, yang ditahan di Danau Great Bitter Lake – bagian tengah Terusan Suez – selama berbulan-bulan sejak berhasil dibebaskan usai nyangkut, juga akan dibebaskan pada Rabu.
Baca Juga: Denda Kompensasi Ever Given Disepakati, Berapa Jumlahnya?
Kepala SCA, Letnan Jenderal Osama Rabie bulan lalu menyatakan, para pihak yang bertikai telah menyepakati jumlah kompensasi yang harus dibayarkan sebagai ganti denda. Namun, besaran jumlah kompensasi tersebut tak akan dipublikasikan lantaran mereka telah menyepakati kerahasiaan hingga penandatanganan kontrak tahap akhir.
Kapal kontainer raksasa Ever Given kandas di jalur tunggal kanal pada 23 Maret lalu, dan baru berhasil dibebaskan 6 hari kemudian setelah melalui berbagai macam upaya penyelamatan.
Baca Juga: Kapalnya Tersangkut di Terusan Suez, Pemilik Ever Given Didenda Rp 13 T
Sejak dibebaskan, kapal kontainer berbendera Panama yang membawa muatan kargo antara Asia dan Eropa itu telah diperintahkan oleh SCA untuk tetap berada di danau yang terletak di pertengahan kanal. Ever Given ditahan bersama sejumlah awaknya, sementara kedua belah pihak – pemilik Ever Given dan SCA – saling menegosiasikan penyelesaian.
Perselisihan antara kedua belah pihak terutama berfokus pada jumlah kompensasi yang diklaim oleh SCA sebagai ongkos pembebasan kapal dari kandas.
Baca Juga: Terusan Suez Kembali Beroperasi Setelah Kapal Kargo Raksasa Ever Given Bebas dan Kembali Mengapung
Dana kompensasi itu meliputi biaya operasi pembebasan kapal, biaya lalu lintas kanal yang terhenti, dan hilangnya pendapatan dari biaya transit selama 6 hari Ever Given menyumbat kanal.
Semula, SCA menuntut kompensasi sebesar USD916 juta (atau sekitar Rp13,2 triliun), yang kemudian ditawar hingga turun menjadi USD550 juta (atau senilai hampir Rp8 triliun).
Baca Juga: Mesir Menuntut Kompensasi 1 Miliar Dollar AS Atas Kerugian Kandasnya Kapal Kargo Raksasa Ever Given
Kedua belah pihak saling menuding dan menyalahkan atas kandasnya Ever Given, dan menyebut antara lain atas cuaca buruk, keputusan buruk dari SCA, serta kesalahan manusia dan teknis sebagai faktor kemungkinan penyebab.
Tersumbatnya Terusan Suez selama 6 hari akibat Ever Given yang kandas, mengganggu lalu lintas pelayaran dunia. Ratusan kapal mengantri untuk melintasi kanal, sementara sejumlah kapal lainnya terpaksa memutar menempuh jarak yang lebih jauh di Tanjung Harapan di ujung selatan Afrika, yang tentu menyedot sejumlah biaya bahan bakar dan biaya tambahan lainnya.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV