Jenazah Pasien Covid-19 Ditahan di Kamar Mayat 75 Hari Gara-Gara Istri Tak Bisa Bayar Rp3 Juta
Kompas dunia | 5 Juli 2021, 16:45 WIBMEERUT, KOMPAS.TV - Jenazah pasien Covid-19 ditahan rumah sakit di India selama lebih dari 75 hari. Hal itu lantaran sang istri tak mampu bayar tebusan senilai 15.000 rupee atau setara Rp3 juta.
Keadaan tersebut terjadi di Rumah Sakit Kampus Medis Lala Lajpat Rai Memorial di Meerut.
Korban yang bernama Naresh, 29 tahun, meninggal karena Covid-19 pada 15 April.
Istrinya yang bernama Gudiya yang berasal dari Distrik Basti datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazahnya.
Baca Juga: Gendong Kakek Tua untuk Capai Tempat Vaksinasi Covid-19, Polisi Ini Banjir Pujian
Namun, pihak rumah sakit mengharuskannya membayar lebih dulu untuk bisa melakukannya.
“Dokter meminta 15.000 rupee, tetapi saya tak memiliki uang,” ujarnya dikutip dari India.com.
“Mereka mengatakan akan mengkremasi tubuhnya,” lanjut Gudiya.
Namun, pihak rumah sakit membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Gudiya.
Dr. Vidit Dikshit yang mengawasi pembuangan mayat di rumah sakit mengungkapkan apa yang menurutnya terjadi.
“Pasien didampingi saudaranya, Vijay. Ketika pasien meninggal pada 15 April kami menelepon nomor yang diberikan Vijay kepada kami, tapi dimatikan,” katanya.
“Tuduhan bahwa ada uang yang diminta itu tak benar. Kami tak memiliki cukup ruang di sini sehingga memindahkan mayatnya ke Hapur, saat tidak ada yang datang untuk mengklaimnya,” tambah Dikshit.
Baca Juga: Bangunan Institut Islam di Prancis Dirusak dan Dicoreti Hinaan Anti-Islam
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan di Hapur Dinesh Khatri mengungkapkan, mereka telah berusaha untuk melacak keluarga tersebut.
“Kepala Medis Hapur telah diberitahu tak ada satu pun yang mengklaim jenazah itu. Jenazah itu dibawa ke sini dan disimpan di kamar mayat,” kata Khatri.
“Setelah itu kami mencoba melacak keluarganya. Setelah itu kami meminta bantuan polisi dan nomor telepon yang diberikan berada dalam pengawasan” lanjutnya.
Sementara itu, Hakim Distrik Meerut K. Balaji mengatakan, dirinya telah melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.
Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV