Arab Saudi Bebaskan Dua Aktivis Perempuan yang Ditahan Sejak 2018
Kompas dunia | 28 Juni 2021, 02:05 WIBRIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi telah membebaskan dua aktivis hak-hak perempuan terkemuka, Samar Badawi dan Nassima Al-Sadah, yang ditahan selama hampir tiga tahun, Minggu (27/6/2021).
Dilansir dari Al Jazeera, hal tersebut dikonfirmasi oleh organisasi hak asasi ALQST yang beroperasi di Riyadh, Arab Saudi.
“Pembela hak asasi manusia Samar Badawi dan Nassima al-Sadah telah dibebaskan setelah berakhirnya hukuman terhadap mereka,” kata ALQST for Human Rights dalam sebuah tweetnya.
Kedua aktivis perempuan itu ditangkap pada Agustus 2018 sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap perbedaan pendapat yang dilakukan secara damai.
Sebagian besar dari mereka yang dipenjara, diperkirakan berjumlah puluhan, melakukan kampanye untuk hak mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki kerajaan yang mengharuskan perempuan untuk mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki untuk mengambil keputusan besar.
Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi Seorang Pemuda atas Tuduhan Pemberontakan Meski Persidangannya Dinilai Cacat
Badawi menerima Penghargaan Wanita Keberanian Internasional Amerika Serikat pada tahun 2012 karena menantang sistem perwalian, dan termasuk di antara wanita pertama yang menandatangani petisi yang meminta pemerintah untuk mengizinkan wanita mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilihan lokal.
Diketahui, Samar Badawi adalah saudara perempuan Raif Badawi, seorang juru kampanye hak asasi manusia terkemuka, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2014 atas tuduhan "menghina Islam" di blognya.
Sedangkan Nassima Al-Sadah yang berasal dari Provinsi Qatif dengan berpenduduk mayoritas Syiah, juga telah mengampanyekan hak mengemudi dan menghapuskan sistem perwalian.
Dia adalah kandidat dalam pemilu lokal 2015 yang menjadikannya wanita pertama yang mencalonkan diri dalam pemilu. Namanya pun akhirnya dihapus oleh pihak berwenang.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV