> >

Bitcoin Resmi Jadi Alat Pembayaran di El Salvador

Kompas dunia | 10 Juni 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi mata uang Bitcoin. (Sumber: Onov3056, CC BY-SA 4.0 , via Wikimedia Commons)

SAN SALVADOR, KOMPAS.TV- Pemerintah El Salvador akhirnya mengesahkan mata uang kripto, bitcoin, sebagai alat pembayaran yang sah di negara itu bersama dollar AS.

Aturan pengunaan bitcoin sebagai alat transaksi di El Salvador dibuat setelah mayoritas anggota parlemen setuju dengan usulan Presiden El Salvador Nayib Bukele. Yaitu 62 dari 84 suara mendukung untuk menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran selain dollar AS.

"Undang-undang bitcoin telah disetujui oleh sebagian besar Kongres El Salvador," kata Bukele dalam cuitan Twitternya. dikutip Kamis.

Baca Juga: Ribuan Orang Hadiri Konferensi Bitcoin Terbesar dalam Sejarah Kripto

Aturan tersebut mengatur bitcoin sebagai alat pembayaran sah yang tidak dibatasi penggunaanya, tidak terbatas dalam transaksi apa pun, dan diterima oleh badan pemerintahan atau perusahaan swasta. Bahkan, Bitcoin juga bisa digunakan untuk membayar pajak di El Salvador.

"Semua pelaku ekonomi harus menerima bitcoin sebagai alat pembayaran baik barang ataupun jasa," tulis peraturan tersebut, dikutip dari CNN Kamis (10/06/2021).

Bukele mengatakan, penggunaan Bitcoin di negaranya akan mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan sektor pariwisata, inovasi dan ekonomi.

Baca Juga: Elon Musk Cuit Emoji Patah Hati, Harga Bitcoin Langsung Ambyar

Dalam impelemntasinya, Bukele akan bekerja sama dengan perusahaan keuangan digital Strike untuk membangun infrastruktur yang diperlukan.

Penggunaan mata uang kritpo di El Salvador adalah salah satu janji Bukele saat kampenye pilpres 2019. Namun, saat ini pemerintah El Salvador masih belum menjelaskan secara gamblang bagaimana penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran sah.

Undang-undang itu menyebutkan, pemerintah akan mempromosikan pelatihan dan mekanisme yang diperlukan agar masyarakat dapat mengakses transaksi menggunakan bitcoin. 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU