> >

Aksinya Menyiksa Anjing Terekam Kamera, Pria di India Ditangkap Polisi

Kompas dunia | 30 Mei 2021, 18:14 WIB
ilustrasi anjing (Sumber: Pixabay)

ODISHA, KOMPAS.TV - Seorang pria India ditangkap polisi setelah aksinya menyiksa anjing hingga tewas di terekam kamera. Pria berusia 50 tahun itu ditangkap oleh pihak berwenang pada Sabtu (29/5/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Babula Singh, melakukan aksinya di area Kantor Polisi Pattamundai, Distrik Odisha Kendrapara.

Sigh, yang merupaan warga Praharajpur, ditangkap setelah videonya menyiksa anjing viral di media sosial.

Baca Juga: Dinyatakan Hilang Diculik 2 Tahun Lalu, Gadis Ini Ditemukan dengan Cara Mengejutkan

Dikutip dari India Today, polisi mengatakan pelaku melakukan hal kejam tersebut kepada anjing itu karena telah membunuh dua burung peliharaannya.

Hal itu yang kemudian menyulut pelaku untuk menyiksa sang anjing.

Seorang petugas mengatakan polisi menangkap Singh setelah memverifikasi video tersebut.

Singh ditahan berdasarjan bagian 429 dari IPC yang menangani kerusakan dengan membunuh atau melukai ternak atau hewan apa pun yang bernilai 50 rupee (Rp9,9 juta).

Baca Juga: Kelelawar Terbang di Kabin Pesawat Boeing 777 Sebabkan Kepanikan, Pilot Putuskan Putar Balik

Ia juga akan dikenai Pasal 11 dari Undang-Undang (UU) Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan 1960.

Inspektur Kepolisian Pattamundai, Rakesh Tripathy mengungkapkan pengadilan di distrik itu akan mengirimnya ke tahanan pengadilan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU