Jual Perangkat Oksigen dengan Harga Tinggi, Pengusaha Restoran di India Ditangkap
Kompas dunia | 17 Mei 2021, 10:30 WIBDELHI, KOMPAS.TV - Seorang pengusaha restoran asal Delhi, India, Navnet Kalra ditangkap polisi setelah menjual perangkat oksigen dengan harga tinggi.
Kalra ditangkap oleh polisi dari sebuah rumah peternakan di Gurgaon.
Dikutip dari NDTV, Senin (17/5/2021), Kalra sudah menjadi buruan polisi setelah sekitar 500 oksigen konsentrator di temukan di tiga restoran miliknya.
Baca Juga: Pemerintah India Benarkan Ratusan Jasad yang Terdampar di Tepi Sungai Gangga adalah Korban Covid-19
Oksigen konsentrator merupakan peralatan medis yang bisa meningkatkan konsentrasi oksigen.
Permintaan akan alat tersebut tengah tinggi karena kurangnya pasokan oksigen di Delhi akibat wabah Covid-19.
Kalra dilaporkan telah mendekati pengadilan Delhi pekan lalu, dan mencari perlindungan dari penangkapan.
Baca Juga: Bangunan Tempat Duduk Sinagog Umat Yahudi di Tepi Barat Israel Runtuh, Dua Orang Tewas
Ia mengatakan dirinya siap untuk bergabung dalam investigasi.
Namun pengadilan kemudian mengatakan tuduhan kepadanya sangat serius dan interogasi penangkapan diperlukan.
Baca Juga: Sempat Hilang, Harimau Ini Akhirnya Ditemukan dan Diserahkan ke Polisi AS
Pengadilan pun menegaskan ponsel pelaku, yang diduga berisi pesan dengan pembeli dan detail telepon yang digunakan pelaku, harus disita karena permintaan jaminannya ditolak.
Pengadilan juga menunjukkan kemungkinan terdakwa merusak bukti atau mengintimidasi saksi.
Sebelum pada pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum mengatakan oksigen konsentrator yang dijual Kalra tak cocok untuk pengobatan Covid-19, karena hanya menghasilkan 20,8 persen oksigen murni.
Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Politikus India, Sebut Virus Corona Miliki Hak untuk Hidup
Kalra pun menghadapi tuduhan kecurangan, konspirasi criminal dan niat yang sama.
Empat karyawan perusahaan Matrix Celullar, termasuk CEO dan wakil presidennya, serta satu karyawan restoran Town Hall juga telah ditangkap atas kasus ini.
Namun, semuanya sekarang telah dibebaskan dengan jaminan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV