Gara-Gara Nonton Drakor Crash Landing on You, 10.000 Siswa Korea Utara Menyerahkan Diri Ke Polisi
Kompas dunia | 1 Mei 2021, 11:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini 10.000 murid Korea Utara menyerahkan diri karena telah menonton diam-diam drama Korea Selatan “Crash Landing on You”.
Korea Utara memang dikenal sangat mengawasi konten yang dikonsumsi warganya.
Mereka dengan tegas melarang konten dari Korea Selatan untuk disebar dan dilihat.
Menurut sumber setempat, murid-murid tersebut menyerahkan diri karena telah menonton konten yang dilarang.
Sekitar 5.000 pemutar DVD juga diserahkan.
Dalam peraturan di Korea Utara, menonton drama, film, foto dan buku yang berasal dari Korea Selatan adalah pelanggaran yang serius.
Baca Juga: Drakor Crash Landing on You Bakal Diadaptasi jadi Drama Musikal
Hukum di Korea Utara tidak main-main, pihak pemerintahan akan menghukum rakyatnya dengan masa kurungan 15 tahun penjara apabila ketahuan menonton drama, mengoleksi buku serta foto yang berasal dari Korea Selatan.
Sementara itu, jika menggunakan bahasa Korea Selatan, hukuman penjara hingga 2 tahun akan diberikan.
Untuk menerima hukuman yang lebih ringan, seseorang dapat mengakui kesalahan mereka ke Pusat Keamanan Masyarakat atau Kantor Polisi.
Penulis : Dian Septina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV