Parlemen Inggris: China Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang
Kompas dunia | 23 April 2021, 16:36 WIBKedutaan Besar China di Inggris mengutuk deklarasi tersebut.
Mereka menuduh anggota parlemen telah mengarang mosi untuk mendiskreditkan China dan mengatakan bahwa klaim genosida di Xinjiang adalah kebohongan paling tidak masuk akal abad ini, penghinaan dan penghinaan yang keterlaluan terhadap orang-orang China.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tanggapi HAM Xinjiang, Muslim Uyghur dan Wallstreet Journal
Selain itu, China berpendapat bahwa mosi tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.
Pemerintah China baru-baru ini memberikan sanksi kepada 10 individu dan entitas Inggris, termasuk lima anggota parlemen, sebagai tanggapan atas sanksi Inggris.
Tim Loughton, salah satu dari lima anggota parlemen yang diberi sanksi, mengatakan kepada kedutaan besar China bahwa dia tidak akan takut dan malah seperti mendapat energi kembali dengan adanya sanksi tersebut.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV