Di China, Penyandang Down Syndrome Diculik dan Dikremasi Hidup-hidup, Alasannya Mengerikan
Kompas dunia | 15 April 2021, 19:34 WIBGUANGDONG, KOMPAS.TV - Seorang penyandang down syndrome diculik kemudian dikremasi hidup-hidup di China.
Pria tersebut ternyata menjadi pengganti dari seseorang yang ingin dirinya dikuburkan bukannya dikremasi.
Pria itu tewas karena kanker pada 2017, namun ia memberitahu keluarganya bahwa ia ingin dimakamkan secara tradisional.
Baca Juga: Amerika Serikat Tarik Mundur Pasukan dari Afghanistan, Taliban Merasa Telah Menang
Namun, di beberapa wilayah di China pemakaman tradisional dilarang, termasuk di daerah mereka di Kota Shanwei, Provinsi Guangdong.
Di sana pemerintah setempat mewajibkan semua jenazah dikremasi.
Keluarganya pun kemudian menyewa seseorang untuk mencari jenazah pengganti untuk dikremasi, mengisi tempat sang pria.
Baca Juga: Dubai Tak Wajibkan Restoran Gunakan Tirai selama Puasa Ramadan
Tetapi yang tak mereka ketahui, orang yang mereka sewa ternyata melakukan pembunuhan untuk mendapatkan jenazah penggantinya.
Seperti dikutip BBC, orang yang mereka sewa, yang diketahui bernama Huang diberikan hukuman mati pada September 2020.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada 2017, tetapi menarik perhatian khalayak pada pekan lalu setelah kasusnya tersebar secara online di China.
Baca Juga: Ikuti Jejak Amerika Serikat, Australia Akan Tarik 80 Tentara Terakhir dari Afghanistan
Menurut laporan pengadilan, Huang yang tengah mencari jenazah pengganti, menculik seorang penyandang down syndrome di jalan.
Ia membujuknya ikut ke mobil dan memberikan korban alkohol hingga kehilangan kesadaran.
Baca Juga: Joe Biden Tarik Pasukan AS dari Afghanistan, Barack Obama: Keputusan yang Tepat
Huang kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam peti mati, dan kemudian memberikannya kepada keluarga yang menyewannya.
Keluarga itu kemudian memberikannya uang 107.000 yuan atau setara Rp239 juta.
Baca Juga: Pembunuh 51 Jemaah Masjid Selandia Baru Minta Statusnya sebagai Teroris Ditinjau
Jumlah itu dibagi dua antara pelaku yang mendapat 90.000 yuan (Rp201 juta), dan sisanya didapat perantara.
Keluarganya pun kemudian mengkremasi peti yang diisi tubuh pengganti itu, tanpa mengetahui kondisi sang penyandang down syndrome.
Korban sendiri pun sempat dilaporkan sebagai orang hilang pada 2017.
Baca Juga: Jepang Masih Buka Opsi Pembatalan Olimpiade
Polisi membutuhkan waktu dua tahun untuk mengungkap kejahatan itu dan menemukan pelakunya.
Setelah dijatuhi hukuman mati, Huang sempat melakukan banding.
Oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Guandong pada Desember 2020 kemudian membatalkannya, dan hukuman mati Huang ditangguhkan.
Baca Juga: Petugas Kebun Binatang San Diego Digigit Ular Viper yang Antibisanya Belum Ditemukan
Hal itu berarti jika ia tak melakukan kesalahan yang sama selama dua tahun, hukumannya akan diubah menjadi seumur hidup
Sementara itu, keluarga yang menyewa Huang juga dinyatakan bersalah karena menghina jenazah.
Namun, mereka tak diberikan hukuman penjara. Tak dijelaskan apakah mereka akhirnya membayar denda.
Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV