> >

Arab Saudi Umumkan Syarat Terbaru Umrah: Jemaah Harus Sudah Divaksin

Kompas dunia | 6 April 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi: sejumlah jamaah tengah menjalani ibadah umrah di depan Kakbah. (Sumber: KOMPAS.COM)

 

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan syarat baru bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah mulai awal Ramadan tahun ini. 

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengungkapkan izin ibadah umrah akan diberikan hanya untuk jemaah yang sudah divaksin Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, juga dijelaskan terkait tiga kategori seseorang yang sudah divaksin.

 

Pertama, mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin. 

Kedua, yang sudah mendapat dosis vaksin tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya. 

Terakhir mereka yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.

Baca Juga: Masyarakat Jabar dan Sebagian Jateng Akan Berangkat Haji dan Umrah dari Kertajati

Hanya jemaah dengan tiga kategori tersebut yang berhak mendapatkan izin umrah, termasuk dapat beribadah di Masjidil Haram Makkah.

Persyaratan itu juga berlaku untuk jemaah yang ingin memasuki wilayah Masjid Nabawi di Madinah.  

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU