Petugas Pemadam Kebakaran Mengaku Dihalangi Polisi saat Ingin Memeriksa George Floyd
Kompas dunia | 2 April 2021, 08:08 WIBMINNEAPOLIS, KOMPAS.TV - Seorang petugas pemadam kebakaran memberikan pengakuan di persidangan yang mengadili Derek Chauvin atas pembunuhan George Floyd, seorang pria kulit hitam di Minneapolis, yang tewas di tangan polisi.
Petugas pemadam kebakaran Minneapolis bernama Genevieve Hansen mengungkapkan dirinya dihalangi polisi saat ingin memeriksa Floyd.
Hansen tengah tak bertugas saat kejadian tersebut. Setelah melihat lampu sirene polisi, dan berpikir kemungkinan ada kebakaran.
Baca Juga: Kehilangan Rp120 Juta di Bursa Saham, Pekerja Pabrik Bunuh Diri dengan Lompat ke Tungku Api Raksasa
Namun, saat mendekati lokasi kejadian ia melihat ada seorang wanita yang menjerit dan mengatakan mereka telah membunuhnya.
“Saya khawatir melihat orang yang diborgol dan tak bergerak dengan petugas berada di atasnya, dan kerumunan semakin kacau,” tutur perempuan berusia 27 tahun itu di pengadilan, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari BBC.
Hansen mengungkapkan dia mengatakan kepada petugas polisi untuk memeriksa nadi dari Floyd dan melakukan pertolongan darurat.
Baca Juga: Dilarang Berhubungan Intim, Pria Ini Bakar Mobil Kakak Pacarnya
“Mereka mengatakan jika saya pemadam kebakaran Minneapolis, maka seharusnya tahu untuk tak terlibat,”katanya.
Saat pengacara bertanya kepadanya apakah kerumunan tersebut marah atau kesal, ia pun mengatakan apa yang dilihatnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV