> >

Gara-Gara Waktu Istirahat Tidak Cukup, Amazon Digugat Mantan Karyawannya

Kompas dunia | 30 Maret 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi kantor dan pegawai Amazon. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Parler, Aplikasi yang Diduga jadi Corong Kerusuhan di AS, Diblokir Google, Amazon, dan Apple

Gugatan lain yang dilayangkan Scott menyebut Amazon terlambat membayar gaji terakhirnya setelah dia mengundurkan diri dari perusahaan pada Januari 2019 lalu.

Selain dari Lovenia Scott, Amazon awal bulan ini juga terkena masalah hukum lain yang menyangkut soal karyawan.

Amazon dan rekanan kontraktornya di California harus membayar denda sebesar 6,4 juta dollar AS atau setara Rp 92,5 miliar karena terbukti melakukan penggelapan gaji oleh Kantor Komisi Tenaga Kerja AS (Labor Commissions Office/LCO).

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU