RUU Kanabis Rampung, New York akan Segera Legalkan Ganja untuk Rekreasi
Kompas dunia | 26 Maret 2021, 17:47 WIB"Ketika RUU ini akhirnya dibawa ke pemilihan suara dan ditandatangani, New York dapat mengatakan bahwa kita akhirnya membatalkan hukum peradilan pidana yang tidak mencapai apa-apa kecuali merusak hidup banyak orang,” kata Liz.
Sebelum RUU Kanabis di New York, negara bagian tetangga New York, New Jersey, bulan lalu sudah melegalkan ganja rekreasional bagi warga berusia di atas 21 tahun dan pengurangan hukuman bagi pelanggaran terkait ganja bagi warga berusia di bawah 21 tahun.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV