> >

Terlibat Korupsi, Rumah Mantan Presiden Korsel Senilai Rp 36 Miliar Disita Pengadilan

Kompas dunia | 23 Maret 2021, 22:15 WIB
Mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye saat menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul, Korea Selatan. (Sumber: Xinhua/POOL KOREA OUT)

Para mantan presiden ini biasanya masuk penjara setelah rival politik mereka melenggang ke istana kepresidenan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU