Parlemen Spanyol Sahkan Undang-Undang Euthanasia
Kompas dunia | 18 Maret 2021, 23:57 WIBMADRID, KOMPAS.TV - Anggota parlemen Spanyol pada Kamis (18/03/2021) melalui pemungutan suara melegalkan euthanasia dan bunuh diri bagi orang-orang yang ingin mengakhiri hidup karena penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan, menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang secara hukum membolehkan euthanasia.
Pemungutan suara majelis rendah parlemen menghasilkan 202 setuju, 141 menentang dan 2 abstain, seperti dilansir Reuters, Kamis, (18/03/2021). Hingga saat ini di Spanyol, membantu seseorang mengakhiri hidupnya bisa diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
“Hari ini adalah hari yang penting: kita sedang menuju pengakuan hak asasi manusia. Kami menuju masyarakat yang lebih manusiawi dan adil,” Menteri Kesehatan Carolina Darias mengatakan kepada anggota parlemen.
Undang-undang itu berlaku untuk orang dewasa dengan tempat tinggal resmi di Spanyol, akan berlaku dalam tiga bulan ke depan untuk memberikan waktu bagi pembentukan komite kontrol regional yang akan meninjau dan mengesahkan setiap permintaan bunuh diri.
Baca Juga: Munas Tarjih Ke-31 Muhammadiyah Memutuskan Euthanasia Haram
Di luar parlemen, kelompok yang mendukung dan menentang RUU tersebut berdemonstrasi selama debat dan pemungutan suara.
Undang-undang baru ini menghadapi penolakan keras dari kelompok kanan dan agama. Partai sayap kanan Vox mengatakan akan menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Eutanasia telah lama menarik perhatian publik di Spanyol, yang memiliki harapan hidup tertinggi keempat di dunia, dan terlebih lagi sejak seorang pria lumpuh Ramon Sampedro merekam dirinya bunuh diri yang dibantu oleh seseorang pada tahun 1998, setelah hak untuk bunuh diri diajukan ke pengadilan namun ditolak.
Kisahnya dibawa ke layar dalam film pemenang Academy Award 2004 "The Sea Inside".
Hampir 90% orang Spanyol mendukung dekriminalisasi eutanasia, menurut jajak pendapat 2019.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV