> >

Sri Lanka Tangguhkan Larangan Memakai Burka

Kompas dunia | 16 Maret 2021, 18:43 WIB
Seorang perempuan muslim di Sri Lanka, berjalan di kota Colombo dengan memakai burka, Sabtu (13/3/2021). (Sumber: Associated Press)

Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed, men-tweet bahwa larangan itu tidak sesuai dengan hukum internasional dan hak kebebasan berekspresi beragama.

Pemakaian burka di Sri Lanka pernah dilarang sementara pada 2019 setelah serangan bom Minggu Paskah di gereja dan hotel yang menewaskan lebih dari 260 orang di negara tersebut.

Dua kelompok Muslim lokal dinyatakan bertanggungjawab atas serangan yang dilakukan di enam lokasi, yaitu dua gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan dan tiga hotel.

Baca Juga: Dambakan Kepastian, Sri Lanka Gelar Sensus Gajah Nasional Tahun ini

Sri Lanka juga berencana menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam yang dikenal sebagai madrasah karena tidak terdaftar dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.

Populasi warga muslim di Sri Lanka adalah sekitar 9% dari total 22 juta penduduknya.

Buddha merupakan agama mayoritas di negara ini yang mencakup 70% populasi. Sedangkan etnis minoritas Tamil, yang sebagian besar beragama Hindu, berjumlah sekitar 15% dari populasi.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU