Ikuti Prancis dan Jerman, Italia Setujui Penggunaan Vaksin AstraZeneca Untuk Lansia diatas 65 tahun
Kompas dunia | 9 Maret 2021, 15:38 WIBROMA, KOMPAS.TV - Italia menaikkan batas usia untuk penggunaan vaksin Covid-19 produksi perusahaan farmasi AstraZeneca dan Universitas Oxford pada Senin (08/03/2021), menyusul langkah serupa yang diambil oleh Prancis dan Jerman beberapa hari terakhir ini, demikian dilansir Xinhua, Selasa (09/03/2021). Awal Februari lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan vaksin tersebut tampaknya aman bahkan untuk kelompok lanjut usia. Namun, negara-negara tidak segera mengikuti saran WHO.
Saat pertama kali dirilis, penelitian menunjukkan bahwa vaksin AstraZeneca hanya direkomendasikan untuk kelompok usia di bawah 65 tahun.
Ini berbeda dengan vaksin Pfizer/BioNTech atau vaksin Moderna, dua vaksin yang penggunaannya telah disetujui di Italia dan negara-negara Uni Eropa.
Baca Juga: BPOM Pastikan Aman, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bisa Diberikan kepada Lansia
Meski demikian, karena masalah distribusi vaksin Pfizer/BioNTech dan Moderna, beberapa negara mulai mempertimbangkan kembali keputusan mereka, dengan otoritas kesehatan negara mulai menguji keamanan vaksin tersebut untuk kalangan lanjut usia.
Prancis dan Jerman pekan lalu memberikan lampu hijau untuk penggunaan vaksin AstraZeneca pada warga berusia 65 tahun ke atas, disusul Italia pada Senin.
Menurut laporan media, Badan Kesehatan Masyarakat Swedia merekomendasikan langkah yang sama meskipun penerapannya belum dilakukan.
Di luar Eropa, Kanada masih melarang penggunaan vaksin AstraZeneca pada warga berusia di atas 65 tahun.
Baca Juga: 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia
Italia dan vaksin AstraZeneca pekan lalu menjadi sorotan media ketika negara itu memblokir pengiriman lebih dari 250.000 dosis vaksin tersebut ke Australia, menuding AstraZeneca gagal memenuhi kontrak distribusinya di Italia. Perusahaan tersebut mengatakan target distribusi 4.2 juta dosis di Italia tetap akan tercapai sebelum akhir bulan ini.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV